Perum Bulog berencana membangun 100 unit gudang baru di 92 kabupaten dan kota untuk memperkuat infrastruktur pascapanen (IPP) nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Rencana ekspansi fasilitas penyimpanan pangan ini dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
Hingga saat ini, pihak Bulog telah mengamankan 88 titik lokasi yang dinyatakan siap untuk memulai proses pembangunan. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Hamdani, menyatakan bahwa pihaknya masih memproses penyelesaian administrasi untuk 12 lokasi sisanya agar mencapai target total.
"Hari ini kalau kami sudah clear 88 titik, sudah clear and clean. Tinggal 12 titik lagi nih, 12 Kabupaten/Kota yang belum clear, kan targetnya 100," kata Ahmad Rizal Hamdani, Direktur Utama Perum Bulog, dilansir dari Detik Finance.
Fasilitas yang akan dibangun mencakup mesin pengering, unit penggilingan padi, hingga mesin pengemasan pada wilayah sentra produksi. Sebaliknya, wilayah non-produksi hanya akan difokuskan pada penyediaan ruang simpan guna menjaga stabilitas stok pangan daerah.
"Kalau daerahnya dia potensi jagungnya tinggi, kita bangunin pabrik pengolahan jagung sama gudangnya. Kalau di sana produksi padinya tinggi, kita tambah dryer, RMU, sampai dengan packaging-nya," ujar Ahmad Rizal Hamdani, Direktur Utama Perum Bulog.
Penyesuaian fasilitas dilakukan berdasarkan karakteristik geografis dan potensi komoditas di setiap wilayah pembangunan. Untuk daerah kepulauan yang sulit memproduksi pangan secara mandiri, Bulog hanya akan mengoperasikan gudang sebagai pusat distribusi.
"Kalau memang daerahnya nggak bisa ada ditanam di sana, hanya pulau saja kayak di Maluku Utara, pulau-pulau itu kan sulit, itu mungkin hanya gudang saja," jelas Ahmad Rizal Hamdani, Direktur Utama Perum Bulog.
Realisasi fisik proyek ini masih menunggu rampungnya dokumen pertimbangan teknis (pertek) dari kementerian terkait dan persetujuan final dari Kemenko Pangan. Ahmad menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memenuhi aspek legalitas pembangunan tersebut.
"Setelah diketuk palu, disetujui oleh Kemenko Pangan, dan ini kan kita minta pertek, pertimbangan teknis dari Kementan selaku teknis dari pertanian dan pertek juga dari temen-temen PU," papar Ahmad Rizal Hamdani, Direktur Utama Perum Bulog.
Landasan hukum penugasan ini merujuk pada Perpres Nomor 14 Tahun 2026 yang diteken Maret lalu untuk mengantisipasi musim panen tahun ini. Aturan tersebut secara spesifik menugaskan Bulog dalam mempercepat ketersediaan infrastruktur pendukung pangan.
"Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyediaan IPP. Percepatan penyediaan IPP dilaksanakan secara bertahap guna mengantisipasi kebutuhan IPP pada musim panen tahun 2026," tulis Pasal 2 ayat (2) dan (3) aturan tersebut.
Proyek strategis ini didukung anggaran maksimal sebesar Rp 5 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan diberikan melalui skema penyertaan modal negara guna mendukung pengadaan cadangan pangan pemerintah.
"Dalam rangka percepatan pelaksanaan penyediaan IPP, Perum BULOG menggunakan dana investasi Pemerintah nonpermanen untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah tahun 2025 paling tinggi sebesar Rp 5 triliun yang harus dikembalikan oleh Perum Bulog setelah mendapatkan pendanaan," tulis Pasal 20 ayat (2) aturan tersebut.