PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi menandatangani dua perjanjian pengalihan portofolio kredit ritel milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI) pada Jumat (22/5/2026). Langkah strategis pengambilalihan aset ini dilansir dari Suara ditujukan untuk memperluas basis bisnis ritel nasional perseroan.
Pengalihan tersebut mencakup kredit pensiunan, kredit pra-pensiunan, dan kredit karyawan aktif pegawai BUMN atau lembaga pemerintahan. Pengumuman resmi aksi korporasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (25/5/2026).
Melalui skema Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA), BTN memproyeksikan akuisisi portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan yang dikelola TASPEN dengan estimasi nilai mencapai Rp12,58 triliun. Sementara itu, lewat skema Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA), BTN akan mengambil alih aset pinjaman pensiunan ASABRI, dana pensiun lain, serta pinjaman karyawan aktif BUMN dan lembaga pemerintah dengan nilai sekitar Rp7,34 triliun.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando menjelaskan bahwa langkah ekspansi ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang manajemen untuk memperkuat pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Perseroan memastikan seluruh proses pengerjaan transaksi tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.
"Transaksi ini merupakan bagian dari transformasi BTN menjadi bank beyond mortgage, di mana perseroan tidak hanya fokus pada pembiayaan perumahan, tetapi juga memperluas ekosistem layanan keuangan melalui penguatan segmen payroll loan, pensiunan, dan transactional banking," ujar Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.
Segmen pensiunan dan payroll loan dinilai memiliki karakteristik pembayaran yang relatif stabil sehingga berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru bagi emiten berkode saham BBTN tersebut. Selain memperbesar portofolio kredit, transaksi ini juga membuka peluang peningkatan dana murah, transaksi nasabah, serta optimalisasi ekosistem layanan BTN di berbagai wilayah Indonesia.
"Langkah ini juga sejalan dengan strategi BTN membangun ekosistem keuangan yang lebih luas dan inklusif, sekaligus memperkuat posisi perseroan sebagai bank di segmen konsumer dengan layanan yang semakin lengkap bagi masyarakat," kata Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.
Pihak manajemen menegaskan bahwa transaksi CPTA dan CLATA bukan merupakan transaksi afiliasi serta tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam regulasi POJK. Penyelesaian akhir dari pengalihan portofolio ini akan dilakukan secara terpisah setelah seluruh syarat pendahuluan dipenuhi oleh BTN dan SMBCI.
"Melalui langkah strategis tersebut, BTN optimistis dapat terus memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia," kata Ramon Armando, Corporate Secretary BTN.