Kucing yang memakan tikus pembawa hantavirus berisiko ikut tertular virus tersebut. Meski demikian, hingga kini hewan berbulu ini diketahui tidak dapat menyebarkan hantavirus ke hewan lain maupun manusia.
Ristiyanto, selaku Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memaparkan bahwa posisi kucing dalam siklus ini adalah sebagai dead-end host atau inang akhir, serupa dengan manusia.
"Boleh dikatakan si hanta ini akan hilang karena antibodi si kucing. Sama dengan manusia," ujar Ristiyanto dalam sebuah webinar, Sabtu (16/5/2026).
Status sebagai inang akhir membuat virus tersebut tidak dapat bereplikasi cukup lama di dalam tubuh kucing untuk ditularkan kembali, seperti dikutip dari Lestari. Kasus penularan pada manusia pun sangat jarang ditemukan, terkecuali untuk strain Andes langka yang memerlukan interaksi sangat dekat.
"Sejauh ini belum ada laporan kucing menularkan hantavirus karena diduga kucing merupakan inang akhir dari hantavirus," kata Ristiyanto.
Penyakit hantavirus pada dasarnya disebarkan oleh hewan pengerat, dengan tikus yang bertindak sebagai reservoir atau inang utamanya.
Manusia umumnya tertular akibat berinteraksi dengan urine, feses, atau saliva tikus yang sudah terinfeksi. Potensi paparan akan meningkat saat partikel kotoran tersebut mengering lalu beterbangan bersama debu hingga terhirup.
Guna mencegah hal ini, Ristiyanto menilai tindakan memasang perangkap tikus saja belum memadai. Warga diimbau membenahi sistem sanitasi, menutup akses masuk tikus ke hunian, dan membersihkan lokasi terkontaminasi secara aman.
Langkah pengendalian hewan pengerat ini juga ditegaskan harus berjalan secara kolektif pada skala lingkungan komunitas.
"Kalau satu rumah tangga mengendalikan tikus, tetapi rumah lainnya tidak, maka pengendalian itu tidak akan efektif," ujarnya.
Model pembangunan hunian yang dirancang tahan terhadap gangguan tikus (rat-proof) turut disarankan demi meminimalkan ancaman infeksi penyakit.
Kepadatan Tikus di Lingkungan Warga Masih Melebihi Batas Baku
Data surveilans dari BRIN memperlihatkan bahwa sekitar 20 persen tikus yang ditangkap terbukti membawa bibit penyakit, termasuk hantavirus dan leptospirosis.
Kementerian Kesehatan sendiri menetapkan standar baku mutu lingkungan untuk kepadatan tikus di fasilitas publik dan permukiman berada di bawah angka 1 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan rata-rata kepadatannya masih bertengger di angka 5 persen.
Tingginya angka tersebut menandakan risiko penyebaran penyakit dari hewan pengerat masih rawan terjadi, khususnya pada pemukiman padat dengan sanitasi yang buruk.
Terkait kondisi ini, keterbatasan anggaran membuat agenda pengendalian tikus tidak dapat dibebankan kepada pihak pemerintah semata.
Ristiyanto memandang program ini memerlukan sinergi dari berbagai elemen, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, kalangan akademisi, korporasi swasta, hingga masyarakat luas.
Faktor penggunaan rodentisida atau racun tikus juga wajib mendapatkan pengawasan berkala. Hal ini disebabkan tikus memiliki sifat bait shyness, yaitu kejutan jera yang membuat mereka menolak memakan umpan racun yang sejenis.
Penanganan tikus pada akhirnya memerlukan rancangan strategi yang kontinu serta dijalankan bersama demi menekan risiko sebaran hantavirus maupun penyakit pengerat lainnya.