Baru 24% Sampah Terkelola, BRIN Dorong Sanksi Tegas bagi yang Tidak Pilah Sampah
BADAN Riset dan Inovasi Nasional menyodorkan peta jalan ambisius untuk menuntaskan masalah sampah nasional pada 2029. Salah satu langkah yang diusulkan cukup radikal, yakni memotong tunjangan kinerja ASN yang desanya gagal mencapai 100 persen pemilahan sampah.
Perekayasa Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi BRIN Agus Kismanto mengatakan kunci keberhasilan ada pada terbitnya Peraturan Presiden tentang Pilah Sampah tahun ini, yang kemudian diikuti oleh setiap pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah turunannya. Pemetaan tiap desa juga perlu dilakukan untuk memantau ketaatan, dengan sistem warna merah bagi yang belum taat dan hijau bagi yang sudah.
"Menggerakkan seluruh ASN dan warga masyarakat untuk sukseskan pilah sampah. Membuat punishment bagi yang tidak melaksanakan pilah sampah, pada 2027 untuk masyarakat desa dan 2028 bagi ASN," ujar Agus, Kamis (29/5).
Lebih jauh ia merinci sanksi yang diusulkan pada 2028 mencakup pemotongan tunjangan kinerja ASN yang desanya tidak mencapai target pilah sampah 100 persen, serta penundaan layanan BPJS dan bantuan sosial lainnya bagi warga di desa yang tidak melaksanakan pemilahan sampah.
Agus juga memperkenalkan inovasi alat pengolah sampah organik rumahan bernama Lahsamor yang dikembangkan BRIN.
Berbeda dari komposter konvensional yang dinilai tidak praktis, Lahsamor dirancang agar tidak berbau, sangat lama penuhnya, tidak merepotkan pengguna saat mengeluarkan kompos, tidak menimbulkan maggot, dan mudah digunakan.
Urgensi percepatan ini diperkuat oleh data yang dipaparkan Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Yopi. Saat ini sampah yang terkelola baru sekitar 24 persen atau sekitar 37.000 ton per hari, jauh dari target RPJMN 2025 hingga 2029 yang menetapkan 51,21 persen sampah harus terkelola.
"Masalah ini menyangkut ekosistem dari hulu dan hilir yang membutuhkan orkestrasi, kebijakan, dan tindakan nyata di lapangan," ujar Yopi.
Ia menekankan dua pilar utama keberhasilan pengelolaan sampah di daerah yakni perubahan perilaku masyarakat di sisi hulu dan dukungan teknologi tepat guna. Namun kehadiran teknologi saja tidak cukup tanpa instrumen kebijakan yang menggerakkannya secara menyeluruh.
"Teknologi sudah hadir, namun hadirnya teknologi yang hebat tidak akan berdampak masif tanpa ada instrumen kebijakan yang mengorkestrasikannya," pungkas Yopi.(H-2)
- Pengamat UI: Pemilahan Sampah Jakarta Harus Didukung Sistem Hulu-Hilir 12/5/2026 16:25 Pengamat tata kota UI Muh Azis Muslim menilai program pilah sampah di Jakarta baru akan efektif jika didukung edukasi, infrastruktur, dan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir.
- Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Jangan Hanya Berhenti pada Aturan 10/5/2026 22:12 Ia mengatakan persoalan terbesar saat ini ialah kebiasaan masyarakat yang masih mencampur sampah organik dan anorganik dalam satu tempat.
- Pramono Anung Masifkan Gerakan Pemilahan Sampah di Jakarta 09/5/2026 11:36 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmikan gerakan pemilahan sampah tingkat kota mulai 10 Mei 2026. Simak rencana perluasan dari Rorotan ke seluruh wilayah.
- Satpol PP Disiapkan Jadi Penggerak Budaya Bersih dan Peduli Lingkungan 08/5/2026 17:49 Kemendagri mencanangkan Satpol PP sebagai pelopor Gerakan Indonesia Asri dengan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, bukan hanya berorientasi pada penindakan.
- Teken Ingub Pemilahan Sampah, Pramono Anung Siapkan 3 PLTSa di Jakarta 04/5/2026 12:33 Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Ingub pemilahan sampah dari rumah untuk mengatasi persoalan sampah Jakarta secara masif.