Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian finansial sebesar Rp1,33 triliun di Bank Tabungan Negara (BTN) akibat kelemahan pengawasan dokumen dan ketidakhati-hatian pengelolaan kredit pemilikan rumah (KPR). Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025 yang dipublikasikan pada Minggu (24/5/2026).
Audit BPK pada semester II-2025 tersebut menyasar sektor pendapatan, biaya, dan investasi BTN, seperti dilansir dari Keuangan. Terdapat lima poin kelemahan utama yang disoroti, termasuk keberadaan sertifikat kepemilikan rumah yang belum selesai di pihan ketiga seperti developer, notaris, Badan Pertanahan Nasional, dan bank lain, serta sertifikat yang tidak diketahui keberadaannya.
Selain itu, ditemukan indikasi 1.215 debitur KPR yang meminjam nama dengan aliran dana angsuran dari PT BAS, yang mencatatkan baki debet Rp628,45 miar. BTN juga dinilai gagal mengimplementasikan klausul buy back guarantee untuk KPR simple, ditambah adanya ketidaksesuaian dokumen administrasi bentukan developer dengan profil asli debitur.
ÔÇ£Akibatnya, berpotensi merugikan BTN minimal Rp 707,18 miar atas proses penyelesaian sertifikat yang berlarut-larut dan sebesar Rp 628,45 miar atas 1.215 debitur KPR pada PT BAS selaku developer.ÔÇØ demikian tertulis dalam dokumen IHPS II-2025.
Merespons temuan tersebut, BPK mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Direktur Utama BTN untuk melakukan langkah penyelamatan KPR, memperbaiki regulasi program KPR simple, serta melakukan investigasi penyaluran kredit perumahan bersama PT BAS. Dewan Komisaris BTN juga diminta memperketat pemantauan berkala atas penyelesaian sertifikat debitur.
Kasus yang menyeret PT BAS ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Pihak kejaksaan dilaporkan telah menggeledah sejumlah lokasi dan memeriksa 91 orang saksi, yang terdiri dari 15 orang pihak BTN, 51 orang debitur, dan 26 orang perwakilan PT BAS.
ÔÇ£Semua saksi dari pihak BTN yang diperiksa kooperatif membantu memberikan keterangan,ÔÇØ jelas Ramon Armando, Corporate Secretary BTN pada Sabtu (24/5/2026).