BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Mengalami Kenaikan

BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Mengalami Kenaikan
Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan Pastikan Iuran JKN Tidak Mengalami Kenaikan.

BPJS Kesehatan memastikan bahwa besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN saat ini tidak mengalami perubahan menyusul beredarnya informasi terkait adanya tarif iuran terbaru di media sosial, dilansir dari Detik Health pada Jumat (29/05/2026).

Ketetapan besaran tarif jaminan kesehatan tersebut masih tetap sama dan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini.

Untuk rincian tarif peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah saat ini adalah Rp150.000 per orang per bulan untuk Kelas I, Rp100.000 untuk Kelas II, dan Rp42.000 untuk Kelas III dengan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 sehingga peserta hanya membayar Rp35.000.

"Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa nominal iuran yang dibayarkan tersebut memberikan manfaat perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi peserta, khususnya untuk penanganan penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal yang membutuhkan pengobatan jangka panjang seumur hidup.

"Operasi pemasangan ring jantung misalnya. Satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta. Bayangkan jika ada seseorang yang menabung dengan nominal uang yang sama seperti yang dibayarkan untuk iuran JKN, misalnya Rp35 ribu per bulan untuk kelas III. Jika kita menabung Rp35 ribu tiap bulan, maka butuh waktu 357 tahun supaya kita bisa membayar biaya operasi tersebut," jelas Rizzky Anugerah.

Menurut penjelasannya, pembiayaan tindakan medis yang besar tersebut dapat terlaksana berkat sistem gotong royong yang menjadi asas utama program jaminan kesehatan nasional.

"Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta JKN kelas III lain yang sehat," sambung Rizzky Anugerah.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan berupa peningkatan biaya pelayanan kesehatan yang dipicu oleh inflasi sektor medis, perkembangan teknologi, kenaikan harga obat, alat kesehatan, hingga biaya operasional rumah sakit.

"Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan," tutur Rizzky Anugerah.

Keberlangsungan program perlindungan kesehatan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pembayaran iuran seluruh peserta demi menjaga status kepesertaan tetap aktif.

"Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama," pungkas Rizzky Anugerah.

Artikel terkait

Rekomendasi