BPJS Kesehatan resmi memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi 2.247 tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara pada Jumat (22/05).
Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional bersama SPPG di 33 kabupaten dan kota, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Sinergi tersebut menjadi komitmen untuk memasukkan para relawan Program Makan Bergizi Gratis ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional terkait optimalisasi pelaksanaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Secara menyeluruh, program ini mencakup perlindungan bagi petugas SPPG dan Badan Gizi Nasional, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta para tenaga relawan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menjelaskan bahwa kesepakatan ini melibatkan 85 yayasan SPPG yang mengelola 208 dapur layanan pemenuhan gizi di wilayah Sumatera Utara.
Data dari hasil pemadanan dengan Badan Gizi Nasional menunjukkan, dari total 58.264 tenaga relawan SPPG, sebanyak 49.608 data telah berhasil disesuaikan dengan masterfile milik BPJS Kesehatan.
Percepatan perlindungan terus diupayakan lewat penguatan koordinasi bersama yayasan penyelenggara SPPG serta para pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, seluruh elemen relawan mendapatkan perlindungan ganda.
Tenaga relawan seperti jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan dan pengolahan makanan, distribusi, kebersihan, hingga keamanan memperoleh jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
ÔÇ£BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan melalui Program JKN. Mereka memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga perlindungan kesehatan menjadi hal yang harus dipastikan,ÔÇØ ujar Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Jumat (22/05).
Pihak manajemen jaminan kesehatan nasional juga menegaskan keseriusan institusi dalam membangun koordinasi yang kokoh demi keberlangsungan program jangka panjang ini.
ÔÇ£Kami memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional, yayasan penyelenggara SPPG, dan pemerintah daerah untuk memastikan optimalisasi kepesertaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional dapat berjalan berkelanjutan. Ini juga menjadi bagian dari implementasi Quick Wins Direksi BPJS Kesehatan,ÔÇØ kata Prihati Pujowaskito, Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memberikan rasa aman bagi seluruh petugas di lapangan selama menjalankan tugas operasional mereka.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menambahkan perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG sangat penting untuk memastikan para relawan dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Integrasi jaminan sosial ini sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan BPJS Kesehatan terhadap implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat.