BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji Pastikan Kepesertaan JKN Aktif

BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji Pastikan Kepesertaan JKN Aktif
Foto: Ilustrasi BPJS Kesehatan Ingatkan Jamaah Calon Haji Pastikan Kepesertaan JKN Aktif.

BPJS Kesehatan mengingatkan jamaah calon haji untuk memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke Tanah Suci. Seperti diberitakan oleh Cahaya, status aktif ini sangat penting untuk menjamin akses layanan kesehatan selama proses ibadah haji berlangsung hingga para jamaah kembali ke Tanah Air.

Risiko gangguan kesehatan dapat terjadi kapan saja, baik sebelum keberangkatan maupun usai menjalankan ibadah di Arab Saudi. Oleh karena itu, jamaah diimbau tidak menunda pengecekan status kepesertaan JKN demi perlindungan kesehatan yang terjamin.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan kepesertaan JKN aktif menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi jamaah calon haji ketika membutuhkan layanan kesehatan.

ÔÇ£Beberapa kasus, terdapat jamaah yang mengalami sakit saat kembali dari Tanah Suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang sendiri karena tidak menjadi peserta JKN atau status kepesertaan JKN tidak aktif,ÔÇØ kata Rizzky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kelancaran administrasi keberangkatan jamaah haji juga didukung oleh kepesertaan aktif JKN sesuai dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025. Regulasi tersebut mendorong seluruh jemaah, termasuk jamaah haji khusus, memiliki jaminan kesehatan yang aktif sebelum waktu keberangkatan.

Peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri, hingga rumah sakit. Melalui prinsip portabilitas Program JKN, jamaah tetap bisa memperoleh layanan kesehatan saat berada di asrama embarkasi di berbagai daerah.

Proses pengecekan status dan pendaftaran kepesertaan JKN dapat diakses secara mudah tanpa perlu menunda waktu. Layanan ini tersedia secara digital melalui saluran Pandawa di WhatsApp maupun aplikasi Mobile JKN.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran sehingga status kepesertaannya tidak aktif, pengaktifan kembali dapat dilakukan dengan melunasi tunggakan tersebut. Selain itu, peserta juga dapat mengikuti Program Rehab yang menyediakan sistem cicilan iuran.

Jamaah yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN juga dapat memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri. Program JKN ini tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan bagi jamaah, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi keluarga yang berada di rumah.

ÔÇ£Selain melindungi jamaah, Program JKN juga memberikan rasa tenang karena keluarga di rumah tetap memiliki akses layanan kesehatan. Jadi jemaah bisa fokus beribadah,ÔÇØ ujarnya.

Program JKN mengusung semangat gotong royong karena iuran dari peserta yang sehat turut membantu peserta lain yang membutuhkan pengobatan. Memastikan kepesertaan JKN tetap aktif juga dinilai sejalan dengan syarat istitha'ah, yaitu kemampuan fisik dan finansial dalam menunaikan ibadah haji.

ÔÇ£Bagi yang sudah dimampukan untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,ÔÇØ katanya.

Artikel terkait

Rekomendasi