BPI Danantara Evaluasi Investasi Strategis dan Akuisisi Saham Ojol

BPI Danantara Evaluasi Investasi Strategis dan Akuisisi Saham Ojol
Foto: Ilustrasi BPI Danantara Evaluasi Investasi Strategis dan Akuisisi Saham Ojol.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia secara berkelanjutan tengah meninjau berbagai peluang investasi strategis. Langkah ini bertujuan untuk memberikan dampak sosial serta ekonomi yang luas bagi Indonesia.

Dilansir dari Suara, proses evaluasi ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan nilai investasi jangka panjang. Hal ini menjadi bagian dari mandat utama Danantara dalam mengelola aset negara secara profesional.

Tim Komunikasi Danantara menyatakan bahwa peninjauan peluang investasi dilakukan dengan mempertimbangkan banyak aspek fundamental. Penilaian ketat mencakup kesesuaian strategis hingga profil risiko dari setiap objek investasi yang masuk dalam radar lembaga tersebut.

"Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia," ujar Tim Komunikasi Danantara, Sabtu (2/5/2026).

Setiap langkah investasi dipastikan harus sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu, Danantara juga fokus pada target pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan," lanjutnya.

Penjelasan tersebut muncul bersamaan dengan kabar masuknya Danantara ke dalam ekosistem transportasi daring atau ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol.

Menurut Dasco, akuisisi saham tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur bisnis transportasi digital di tanah air. Salah satu fokus utamanya adalah menurunkan beban potongan komisi yang selama ini dikeluhkan oleh para mitra pengemudi.

"Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan," ujar Dasco.

Pemerintah berencana meningkatkan kepemilikan saham pada sejumlah aplikator secara bertahap. Hal ini dibarengi dengan penyesuaian sistem operasional serta kebijakan internal perusahaan agar lebih berpihak kepada pekerja lapangan.

Selain mengenai pemangkasan komisi, otoritas terkait juga sedang mendalami status hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi. Simulasi kebijakan baru ini terus digodok dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dasco memastikan bahwa komunitas pengemudi tidak akan ditinggalkan dalam pengambilan keputusan ini. Dialog terbuka tetap diutamakan untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua elemen dalam ekosistem ojol.

"Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk," katanya.

Sejalan dengan langkah investasi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026. Aturan ini membatasi potongan pendapatan oleh aplikator maksimal sebesar delapan persen.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," tegas Prabowo.

Kebijakan pemangkasan komisi ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi jutaan pengemudi ojek online di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan potongan tersebut berpotensi meningkatkan pendapatan bersih mitra di tengah persaingan industri yang semakin ketat.

Artikel terkait

Rekomendasi