BKN Kawal Pengadaan SDM Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BKN Kawal Pengadaan SDM Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Foto: Ilustrasi BKN Kawal Pengadaan SDM Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengawal proses pengadaan sumber daya manusia untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil guna menjamin seleksi yang transparan dan akuntabel sesuai standar sistem merit di lingkungan instansi pemerintah.

Dilansir dari Detik Finance, pelibatan BKN bertujuan agar pengisian posisi strategis ini bebas dari praktik penyimpangan. Penegasan mengenai transparansi proses seleksi tersebut disampaikan langsung oleh otoritas terkait dalam keterangan resminya kepada publik.

"BKN akan memastikan pemenuhan SDM untuk program strategis nasional ini akan berlangsung transparan sebagaimana yang selama ini dilakukan BKN dalam pengadaan ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Kepala BKN, Zudan.

Sistem seleksi digital ini dirancang untuk meminimalkan intervensi manual dalam penilaian peserta. Zudan menambahkan bahwa seluruh tahapan pendaftaran hanya dapat diakses melalui portal resmi panselnas guna menjaga integritas data.

"BKN akan mengawal prosesnya agar berlangsung sesuai sistem merit dan berintegritas mulai dari pengawasan sistem seleksi hingga penjaminan standar kualifikasi agar target besar pemerintah ini tidak hanya tercapai secara angka, tetapi juga memiliki SDM yang kompeten dan terpercaya," jelas Zudan.

Pendaftaran program ini dipastikan tidak memungut biaya apapun dari para pelamar. Persyaratan pendidikan formal bagi calon pengelola mencakup lulusan Diploma 3 (D-3) hingga Sarjana (S-1) yang berasal dari beragam disiplin ilmu.

"Memberi peluang luas bagi talenta muda di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Para pelamar yang dinyatakan lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Penempatan awal menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebelum akhirnya bergabung penuh ke unit koperasi atau kampung nelayan.

Target besar pemerintah mencakup pengoperasian lebih dari 30.000 unit Kopdes Merah Putih yang direncanakan mulai berjalan pada Juli 2026. Sementara itu, program Kampung Nelayan Merah Putih secara khusus membutuhkan dukungan 5.476 tenaga pengelola untuk menggerakkan sektor perikanan nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi