Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan penyesuaian tugas kedinasan melalui sistem kerja fleksibel mulai Jumat (10/4/2026) di Jakarta. Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk membatasi mobilitas pegawai tanpa mengurangi kualitas layanan publik. Dilansir dari Detik Health, Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut bahwa penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) merupakan cara efektif dalam penghematan energi nasional.
Sistem kerja tersebut menggunakan skema kombinasi antara WFH dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) secara bergilir. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara terjadwal guna memastikan pelayanan tidak terhenti.
"Bagi yang melayani publik WFH dilakukan bergantian. Yang WFO Jumat akan WFH Senin, demikian juga sebaliknya," kata Dadan Hindayana, Kepala BGN. Pengaturan jadwal ini dirancang agar distribusi beban kerja tetap merata bagi seluruh aparatur di lingkungan lembaga tersebut.
Meskipun bekerja secara jarak jauh, BGN menetapkan standar disiplin yang ketat bagi seluruh personelnya. Pegawai diwajibkan tetap responsif dan menjaga jalur komunikasi tetap terbuka selama jam kerja berlangsung, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Instruksi khusus diberikan kepada pegawai untuk merespons setiap pesan pekerjaan melalui aplikasi pesan singkat dalam kurun waktu maksimal lima menit. Selain itu, panggilan telepon dinas harus dijawab sebelum nada panggilan berbunyi sebanyak tiga kali.
Kebijakan efisiensi ini juga diharapkan mampu memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran program prioritas nasional. Salah satu fokus utama BGN saat ini adalah optimalisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi agenda penting pemerintah.