Badan Gizi Nasional Prioritaskan 405 Daerah Terkait Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Prioritaskan 405 Daerah Terkait Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi Badan Gizi Nasional Prioritaskan 405 Daerah Terkait Makan Bergizi Gratis.

Badan Gizi Nasional (BGN) mempercepat validasi dan integrasi data penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyasar 405 kabupaten/kota prioritas pada Kamis (23/6/2026). Wilayah tersebut dipilih berdasarkan kriteria kerawanan pangan, tingkat kemiskinan, serta prevalensi stunting yang masih tinggi.

Langkah percepatan ini bertujuan memastikan distribusi bantuan nutrisi tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemetaan wilayah ini mencakup daerah-daerah dengan tantangan gizi paling kompleks di Indonesia.

"Data-data ini kami gunakan agar distribusi MBG betul-betul terarah kepada kelompok-kelompok tersebut, total seluruhnya ada 405 kabupaten atau kota," kata Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Berdasarkan rincian teknis, terdapat 81 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan pangan dan 279 wilayah dengan populasi penduduk miskin. Sementara itu, sebanyak 304 kabupaten/kota tercatat memiliki angka prevalensi stunting yang signifikan.

BGN memperkuat akurasi data melalui kolaborasi lintas kementerian sebagai pemegang otoritas data. Integrasi ini melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

"Data penerima manfaat semakin valid karena terdiri dari tiga wali data," ujar Sony.

Pihak BGN menjelaskan bahwa data peserta didik di berbagai jenjang sekolah, mulai dari PAUD hingga sekolah luar biasa, bersumber dari kementerian pendidikan. Di sisi lain, data lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren dikelola secara mandiri oleh kementerian terkait.

Untuk kelompok balita serta ibu hamil dan menyusui, data dipasok oleh Kementerian Kesehatan dan kementerian yang menangani urusan kependudukan. Sony menegaskan bahwa lembaganya hanya bertindak sebagai pengguna data tanpa mengubah tugas pokok masing-masing kementerian.

"BGN tidak mengintervensi tugas para wali data. Kami adalah pengguna data, tetapi membutuhkan data yang terintegrasi dalam satu tabel," kata Sony.

Penyatuan basis data ini dilakukan untuk menyelaraskan acuan kerja antar-kementerian sesuai dengan instruksi Presiden. Melalui sistem tabel terintegrasi, validasi penerima manfaat diharapkan menjadi jauh lebih akurat dibandingkan periode sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi