BEUC Desak Uni Eropa Selidiki Google Meta dan TikTok Terkait Iklan Penipuan Finansial

BEUC Desak Uni Eropa Selidiki Google Meta dan TikTok Terkait Iklan Penipuan Finansial
Foto: Ilustrasi BEUC Desak Uni Eropa Selidiki Google Meta dan TikTok Terkait Iklan Penipuan Finansial.

Kelompok konsumen Eropa, BEUC, telah melaporkan Google, Meta, dan TikTok kepada Komisi Eropa serta regulator nasional. Laporan tersebut diajukan berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA) yang ketat.

Seperti dikutip dari Internasional, aturan DSA mewajibkan seluruh platform digital besar untuk mengambil langkah yang lebih aktif. Mereka dituntut keras dalam menangani peredaran konten ilegal dan berbahaya di ruang digital.

Direktur Jenderal BEUC, Agustin Reyna, menilai ketiga raksasa teknologi tersebut tidak cukup proaktif. Mereka dianggap lambat dalam menghapus iklan yang bermuatan penipuan finansial.

"Meta, TikTok, dan Google tidak hanya gagal secara proaktif menghapus iklan penipuan, tetapi juga melakukan sangat sedikit tindakan ketika mendapat laporan terkait scam tersebut," ujar Reyna dalam pernyataannya.

Agustin Reyna menambahkan, pembiaran ini berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Jika platform gagal mengatasi maraknya penipuan finansial, para pelaku kejahatan akan terus menjangkau jutaan konsumen Eropa setiap hari serta menimbulkan kerugian hingga ribuan euro.

Google dan Meta segera membantah tuduhan tersebut. Kedua perusahaan raksasa ini menyatakan bahwa mereka telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk perlindungan pengguna.

Juru bicara Google mengatakan, perusahaan menerapkan kebijakan iklan secara ketat. Pihak Google mengklaim berhasil memblokir lebih dari 99% iklan yang melanggar aturan sebelum sempat tayang ke publik.

Sementara itu, Meta mengklaim telah menemukan dan menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan tahun lalu. Meta menyebut sekitar 92% di antaranya berhasil ditindak sebelum sempat dilaporkan oleh pengguna.

Meta juga menyatakan bahwa perusahaan terus berinvestasi dalam teknologi kecerdasan buatan (AI). Investasi ini dialokasikan untuk alat keamanan dan kerja sama lintas pihak demi memerangi scam digital.

Di sisi lain, TikTok menyatakan bahwa penipuan online merupakan tantangan industri secara luas. Masalah ini menjadi rumit karena para pelaku kejahatan terus mengubah taktik mereka secara dinamis.

Data Laporan Kelompok Konsumen dan Ancaman Sanksi DSA

Kendati ada bantahan, kelompok konsumen Eropa membeberkan data yang berbeda. Mereka menyebut telah melaporkan hampir 900 iklan yang diduga melanggar aturan Uni Eropa sepanjang periode Desember tahun lalu hingga Maret tahun ini.

Dari total jumlah laporan masyarakat tersebut, platform digital terkait dilaporkan hanya menurunkan sekitar 27% iklan. Sementara itu, sekitar 52% laporan justru ditolak atau diabaikan oleh penyedia layanan.

Kini, BEUC mendesak regulator Uni Eropa untuk segera menyelidiki kepatuhan Google, Meta, dan TikTok terhadap aturan DSA. Kelompok konsumen meminta sanksi tegas dijatuhkan apabila terbukti ada pelanggaran regulasi.

Berdasarkan ketentuan dalam aturan DSA, konsekuensi pelanggaran ini sangat berat. Denda maksimal bagi platform yang melanggar dapat mencapai hingga 6% dari total pendapatan tahunan global perusahaan.

Artikel terkait

Rekomendasi