Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, memicu gelombang kecaman internasional dan ketegangan kabinet pada Rabu (20/5/2026) setelah merilis video yang mengejek para aktivis armada kemanusiaan Gaza, dilansir dari Media Indonesia.
Aksi provokatif tersebut memperlihatkan sekitar 430 aktivis kemanusiaan dalam kondisi berlutut dengan tangan terikat di atas dek kapal setelah dicegat militer Israel di perairan internasional. Tindakan Ben Gvir langsung menuai respons keras dari internal pemerintahan Israel sendiri.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu segera memberikan teguran terbuka dan menegaskan bahwa tindakan menteri tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai negara.
"Pendukung teroris Hamas," kata Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, saat menegaskan hak Israel menghentikan armada tersebut meski ia tetap menginstruksikan deportasi segera bagi para aktivis.
Di dalam rekaman video, Ben Gvir berjalan di antara tahanan sambil mengibarkan bendera Israel berukuran besar dan melontarkan kalimat ejekan.
"Selamat datang di Israel. Kami adalah tuan tanahnya," ujar Itamar Ben Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel.
Narasi video memperlihatkan situasi saat para petugas keamanan Israel merespons tindakan salah satu aktivis yang melakukan protes di lokasi penahanan.
"Mereka datang ke sini dengan penuh kebanggaan seperti pahlawan besar. Lihatlah mereka sekarang," kata Itamar Ben Gvir, Menteri Keamanan Nasional Israel.
Seorang aktivis kemudian berteriak di tengah pengawasan ketat petugas keamanan yang berjaga di sekitar area dek kapal.
"Bebaskan Palestina," teriak seorang aktivis kemanusiaan.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, langsung menyampaikan kritik tajam secara terbuka melalui media sosial terkait dampak buruk aksi tersebut terhadap diplomasi negara.
"Anda dengan sengaja menyebabkan kerugian bagi negara kita dalam pertunjukan yang memalukan ini. Tidak, Anda bukanlah wajah Israel," tulis Gideon Saar, Menteri Luar Negeri Israel.
Aksi Ben Gvir memicu protes diplomatik dari Inggris, Italia, Kanada, Turki, dan Yunani. Gelombang deportasi untuk 428 relawan Global Sumud Flotilla akhirnya mulai dilakukan oleh otoritas terkait, termasuk pemulangan sembilan warga negara Indonesia melalui jalur diplomatik di Turki.