BEI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Topang Pasar Modal

BEI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Topang Pasar Modal
Foto: Ilustrasi BEI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Topang Pasar Modal.

Prospek ekonomi nasional dan pasar modal Indonesia dinilai tetap menjanjikan dalam jangka panjang. Dilansir dari Investortrust, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan keyakinannya terhadap masa depan sektor keuangan domestik tersebut.

Keyakinan ini didasarkan pada potensi penguatan iklim investasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin positif.

"Kita optimistis, optimistis dengan prospek ekonomi kita," kata Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Kinerja pasar saham domestik diharapkan dapat terangkat seiring dengan kemudahan berusaha yang terus ditingkatkan pemerintah.

"Iya, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dengan kemudahan berusaha dan investasi tentu kita optimistis," tambahnya.

Meskipun ada proyeksi positif jangka panjang, aktivitas pasar saham saat ini masih menghadapi tekanan jangka pendek. Data pada akhir sesi I perdagangan Rabu (20/5/2026) memperlihatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan sebesar 0,60% ke level 6.332,17.

Pergerakan indeks tersebut dipengaruhi oleh dinamika internal, mulai dari penyesuaian suku bunga Bank Indonesia hingga rencana regulasi perdagangan komoditas strategis.

Fokus para pelaku pasar kini tertuju pada pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di DPR RI.

Pemerintah berencana memberlakukan Peraturan Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) secara bertahap mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, sebelum diterapkan penuh pada 1 September 2026.

Riset dari Phintraco Sekuritas mengungkapkan bahwa regulasi baru ini mengamanatkan BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy.

Para pelaku usaha diwajibkan memindahkan proses perdagangan ekspor-impor mereka kepada BUMN terkait secara berkala selama masa transisi.

Nantinya, seluruh pengurusan kontrak hingga aktivitas pengiriman barang ke pembeli luar negeri akan dikelola sepenuhnya oleh BUMN.

Dampak Terhadap Fleksibilitas Dagang dan Margin

Langkah penunjukan pengekspor tunggal ini diambil pemerintah demi memperketat pengawasan devisa hasil ekspor (DHE). Selain itu, sistem tersebut diharapkan mampu mencegah praktik penaksiran harga yang lebih rendah dari nilai asli (under invoicing).

Namun, analisis dari Phintraco Sekuritas mengingatkan adanya potensi kendala operasional bagi para pengusaha pada fase awal penerapan.

Prosedur baru ini diperkirakan dapat menambah rantai birokrasi dan memperlama penyelesaian transaksi perdagangan.

Perubahan sistem kendali ekspor tersebut berisiko membatasi ruang gerak pelaku usaha serta memicu tekanan pada margin keuntungan emiten komoditas selama masa transisi.

Artikel terkait

Rekomendasi