Kementerian Kesehatan Soroti Lonjakan Beban JKN Penyakit Gagal Ginjal

Kementerian Kesehatan Soroti Lonjakan Beban JKN Penyakit Gagal Ginjal
Foto: Ilustrasi Kementerian Kesehatan Soroti Lonjakan Beban JKN Penyakit Gagal Ginjal.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan daftar lima penyakit kronis yang menjadi beban finansial terbesar bagi negara dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Senin (20/4/2026). Data tersebut menyoroti lonjakan drastis biaya perawatan kesehatan nasional.

Penyakit jantung menempati posisi teratas dengan beban biaya terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp17,3 triliun. Dilansir dari Bisnis.com, posisi berikutnya ditempati oleh gagal ginjal yang menyerap anggaran sebesar Rp13,3 triliun.

Biaya penanganan gagal ginjal tercatat mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Angka tersebut melonjak hingga 476 persen jika dibandingkan dengan realisasi anggaran pada periode lima tahun yang lalu.

"Ada juga beberapa angka menarik, misalnya ginjal tuh, naiknya sampai 476% dalam 5 tahun terakhir, ya," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Pemerintah kini tengah merancang langkah strategis untuk menekan laju pertumbuhan kasus gagal ginjal di masyarakat. Salah satu upaya yang disiapkan adalah melalui kebijakan penerapan label nutri-level pada produk makanan dan minuman.

Kebijakan ini didasari oleh temuan medis yang menyatakan bahwa konsumsi gula secara berlebih merupakan salah satu faktor utama pemicu gagal ginjal di Indonesia.

"Itu sebabnya kita mau tekan gula ini supaya jangan orang Indonesia gagal ginjal sampai 13 triliun sendiri BPJS hanya untuk bayar beban ginjal. Nomor dua sesudah jantung, malah sudah di atas dari kanker, ya," imbuh Budi Gunadi Sadikin.

Selain masalah konsumsi gula, Kementerian Kesehatan juga memberikan perhatian pada standarisasi pelayanan medis untuk penyakit stroke. Budi berencana merumuskan kembali tarif JKN agar dokter spesialis dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Ketimpangan tarif antar spesialisasi saat ini dinilai berdampak pada ketersediaan tindakan medis tertentu di rumah sakit yang sering kali merugikan pihak penyedia layanan.

"Jadi dokter-dokter spesialis stroke itu kalau bikin apa, tarif, kalah sama dokter jantung, sama ginjal, sama kanker tuh. Bukan berarti yang meninggal nggak ada, tapi memang kayak trombektomi aja, itu rugi rumah sakit, jadi nggak dilakukan. Artinya itu yang kita perbaiki," pungkas Budi Gunadi Sadikin.

Artikel terkait

Rekomendasi