Petugas Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Paksa Koper Jemaah Haji

Petugas Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Paksa Koper Jemaah Haji
Foto: Ilustrasi Petugas Bea Cukai Arab Saudi Bongkar Paksa Koper Jemaah Haji.

Petugas Bea Cukai Arab Saudi di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, membongkar paksa koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia pada Sabtu (16/5) dini hari. Langkah tegas ini diambil setelah alat pemindai X-ray mendeteksi adanya muatan mencurigakan dalam jumlah besar, seperti dilansir dari Nasional.

Pemeriksaan manual lanjutan kemudian dilakukan oleh petugas setempat untuk memastikan isi muatan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ratusan slop rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah dari salah satu embarkasi di Indonesia tersebut.

Insiden pembongkaran koper ini dibenarkan oleh Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir. Berdasarkan data otoritas, barang terlarang yang disita dari koper tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100 slop rokok.

"Ya, salah satu kejadian yang menonjol tadi malam, dini hari, ada koper jemaah kita yang dibongkar oleh petugas X-ray di Custom karena ditemukan ada barang-barang yang terlarang," ujar Abdul Basir.

Pihak berwenang langsung mengamankan barang bukti kelebihan muatan tersebut sesuai regulasi yang berlaku di Arab Saudi. Penyerahan kembali koper dilakukan setelah proses pembersihan muatan ilegal selesai dilakukan petugas.

"Tadi malam koper jemaah yang dibuka itu sudah diserahkan kembali kepada jemaahnya, dan jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop," jelas Abdul Basir.

Penyitaan langsung diterapkan pada sisa rokok lainnya yang melanggar ketentuan batas kuota. Penemuan barang bawaan berlebih ini bukan yang pertama, sebab sebelumnya petugas juga pernah menemukan lima kilogram tempe orek dan puluhan renceng bumbu dapur.

"Untuk rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai," tambah Abdul Basir.

Penanganan kasus ini dilanjutkan dengan koordinasi antara PPIH Arab Saudi 2026 dan pihak embarkasi asal jemaah di Indonesia untuk melakukan evaluasi. Seluruh jemaah haji yang belum berangkat diimbau mematuhi aturan agar tidak menghambat pelayanan bandara.

Artikel terkait

Rekomendasi