Bawaslu Ungkap Pergeseran Politik Uang ke Dompet Digital

Bawaslu Ungkap Pergeseran Politik Uang ke Dompet Digital
Foto: Ilustrasi Bawaslu Ungkap Pergeseran Politik Uang ke Dompet Digital.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengidentifikasi adanya transformasi metode praktik politik uang yang kini beralih menggunakan teknologi dompet digital atau e-wallet pada Rabu (6/5/2026). Fenomena ini menandai pergeseran paradigma transaksi dari fisik ke platform digital di berbagai daerah.

Perubahan pola pemberian imbalan tersebut mencakup transfer saldo hingga penggunaan aset digital. Dilansir dari Nasional, tren ini muncul seiring dengan meningkatnya pemahaman teknologi di lapisan masyarakat berbagai wilayah Indonesia.

"Sudah mulai sangat berubah dan jadi catatan kita sendiri terkait paradigma pergeseran politik uang. Misalnya medium transaksi yang tunai fisik, sekarang sudah mulai berubah ke e-wallet, transfer saldo, aset digital," ujar Herwyn J H Malonda, Anggota Bawaslu RI.

Guna mengantisipasi kecanggihan modus tersebut, lembaga pengawas ini berencana memperkuat pengawasan pada ruang digital. Langkah konkret yang diambil adalah pembentukan struktur organisasi baru yang fokus pada mitigasi kerawanan di dunia maya.

"Kami memperkuat tentang patroli cyber. Bawaslu menyiapkan struktur unit khusus karena kami bisa tertinggal jika pola digital ini tidak segera ditangani," ujar Herwyn J H Malonda, Anggota Bawaslu RI.

Selain penguatan internal, Bawaslu meningkatkan sinergi dengan otoritas keuangan negara. Kerja sama intensif akan dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk memantau arus transaksi keuangan selama tahapan pemilu berlangsung.

Sebelumnya, Bawaslu telah memetakan wilayah dengan risiko praktik politik uang tertinggi. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengategorikan isu ini sebagai salah satu dari lima kerawanan terbesar di tingkat provinsi.

"Politik uang menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi," kata Lolly Suhenty, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI.

Berdasarkan data pemetaan tersebut, Maluku Utara menempati urutan pertama dengan skor kerawanan sempurna. Berikut adalah rincian data kerawanan politik uang di berbagai provinsi berdasarkan laporan Bawaslu:

Daftar Kerawanan Politik Uang Per Provinsi
ProvinsiSkor Kerawanan
Maluku Utara100
Lampung55,56
Jawa Barat50
Banten44,44
Sulawesi Utara38,89
DKI Jakarta32,33
Sulawesi Barat27,78
Papua Barat27,78
Kalimantan Timur22,22
Gorontalo22,22
Riau16,67
Maluku12,55
Daerah Istimewa Yogyakarta8,33
Kepulauan Riau8,33
Kepulauan Bangka Belitung8,33
Bali8,33
Sumatera Selatan5,56
Sulawesi Tengah2,78
Papua2,78
Nusa Tenggara Barat2,78
Kalimantan Selatan2,78
Nusa Tenggara Timur2,78

Artikel terkait

Rekomendasi