Bareskrim Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Sindikat Daring ke Imigrasi

Bareskrim Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Sindikat Daring ke Imigrasi
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Titipkan 320 WNA Tersangka Sindikat Daring ke Imigrasi.

Bareskrim Polri menitipkan 320 warga negara asing (WNA) yang terjerat sindikat daring internasional ke sejumlah rumah detensi imigrasi guna pemeriksaan lanjutan pada Minggu (10/5/2026). Ratusan WNA tersebut sebelumnya terjaring dalam operasi penggerebekan di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, dilansir dari Megapolitan.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Eka Riyanto, menjelaskan bahwa para tahanan kini berada di fasilitas imigrasi wilayah Jakarta Barat dan Kuningan untuk pendalaman berkas.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," kata Arief Eka Riyanto, Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pihak Imigrasi tengah menelusuri legalitas izin tinggal para WNA tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab mendatangkan mereka ke Indonesia.

ÔÇ£Kami juga akan melakukan penelusuran terkait sponsor dan penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia,ÔÇØ ujar Arief.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, memberikan rincian bahwa dari total 321 orang yang ditangkap, hanya satu orang yang berstatus warga negara Indonesia.

ÔÇ£Terhadap 321 pelaku yang akan kami titipkan, sebanyak 320 orang adalah warga negara asing. Sedangkan satu orang akan tetap kami bawa ke Bareskrim,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penyidik masih terus memetakan struktur organisasi dan tugas spesifik setiap individu dalam operasional jaringan berskala internasional ini.

ÔÇ£Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan,ÔÇØ kata Wira.

Selain menyasar operator di lapangan, kepolisian sedang melacak aliran dana dan pihak yang memfasilitasi kebutuhan logistik serta sarana prasarana sindikat tersebut.

ÔÇ£Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,ÔÇØ ujarnya.

Berdasarkan data penyidikan, mayoritas WNA yang diamankan berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, diikuti oleh warga China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Polisi turut menyita 75 domain situs web yang diduga kuat menjadi instrumen utama dalam menjalankan praktik ilegal tersebut.

Daftar Warga Negara Asing yang Diamankan
Asal NegaraJumlah (Orang)
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3

Artikel terkait

Rekomendasi