Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Sindikat Judi Online Internasional

Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Sindikat Judi Online Internasional
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tangkap 320 WNA Terkait Sindikat Judi Online Internasional.

Bareskrim Polri menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang mengoperasikan sindikat judi online lintas negara di sebuah kantor kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Penindakan ini memicu desakan dari DPR RI agar aparat memperketat pengawasan terhadap ancaman kejahatan transnasional.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, dilansir dari Nasional, menyatakan bahwa para pelaku menjalankan aktivitas perjudian secara terorganisir. Polisi menyita sedikitnya 75 domain serta situs web yang menggunakan karakter khusus demi menghindari pemblokiran otoritas.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Sebanyak 320 WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja. Penyidik menduga kuat jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang memiliki struktur operasional rapi.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus besar ini pada Selasa (12/5/2026). Ia menekankan bahwa judi online telah bertransformasi menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di berbagai lapisan.

"Saya mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari Bareskrim Polri. Ini bukan perkara kecil. Judi online sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Politikus Partai NasDem tersebut meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada penangkapan operator di lapangan. Ia mendorong penelusuran mendalam terhadap aliran dana dan aktor intelektual yang menyokong keberadaan sindikat tersebut di tanah air.

"Kalau ada yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai surga judi online, aparat harus sapu bersih. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," jelas Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Rudianto juga memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kolaborasi internasional guna menutup celah pergerakan mafia judi online. Ia berharap konsistensi penegakan hukum tetap terjaga untuk memastikan Indonesia bersih dari praktik perjudian ilegal.

"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ucap Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Legislator tersebut menegaskan kembali pentingnya sinergi antarlembaga dalam memberantas praktik ini secara menyeluruh tanpa kompromi.

"Saya selalu katakan, perang terhadap judi online harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah," pungkas Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi