Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal dari Lima Gudang Jakarta

Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal dari Lima Gudang Jakarta
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Sita Ribuan Ponsel Ilegal dari Lima Gudang Jakarta.

Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri menyita ribuan unit ponsel impor ilegal dalam rangkaian penggeledahan di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Tindakan tegas terhadap barang selundupan ini dilakukan guna menekan kerugian negara dari sektor kepabeanan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak memberikan konfirmasi terkait keberhasilan operasi tersebut melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (16/4/2026). Berdasarkan laporan yang dilansir dari Nasional, penyisiran difokuskan pada gudang-gudang penyimpanan distribusi utama.

"Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang," ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Lokasi penggeledahan tersebar di dua wilayah administrasi Jakarta, dengan rincian tiga gudang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara itu, dua titik penyimpanan lainnya yang menjadi target operasi petugas terletak di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ribuan perangkat komunikasi tersebut sengaja didatangkan dari luar negeri tanpa prosedur resmi untuk dipasarkan di wilayah Indonesia. Upaya penegakan hukum ini diklaim sebagai bentuk kepatuhan Polri dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat.

"Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup," ucap Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Langkah penyelidikan saat ini masih dikembangkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri guna membongkar jaringan distribusi yang lebih luas. Proses hukum tersebut terus berjalan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas masuknya ribuan gawai ilegal tersebut ke pasar domestik.

Artikel terkait

Rekomendasi