Bareskrim Polri Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Senilai Rp15,3 Miliar

Bareskrim Polri Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Senilai Rp15,3 Miliar
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Sita Aset Keluarga Bandar Narkoba Senilai Rp15,3 Miliar.

Aset milik keluarga tersangka bandar narkoba Erwin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Koko Erwin, resmi disita oleh Bareskrim Polri. Penyitaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran gelap narkoba.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa total nilai aset yang disita mencapai Rp15,3 miliar. Aset tersebut tercatat atas nama istri dan dua anak Erwin, seperti dilansir dari Kompas.

"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp15,3 miliar," ungkapnya dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).

Penyidik menemukan bahwa istri Erwin yang berinisial VVP menyerahkan rekening pribadinya untuk digunakan oleh sang suami. Seluruh sumber dana pada transaksi keuangan di rekening tersebut selama periode 2025-2026 berasal dari Erwin.

Selain aliran dana, VVP diketahui memiliki sejumlah aset yang diperoleh setelah masa pernikahan, termasuk sebuah rumah yang berlokasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Erwin juga dilaporkan menitipkan kendaraan kepada istrinya hingga Maret 2026.

Polisi juga memeriksa anak Erwin berinisial HSI yang mengaku diminta sang ayah memberikan nomor rekening untuk menerima transfer uang. Dana tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli beberapa properti komersial.

ÔÇ£Menurut keterangan HSI, gudang yang dibelinya atas nama HSI diberikan izin oleh Koko Erwin untuk memakainya," jelasnya.

"HSI memakai toko tersebut untuk berwirausaha pertanian (pestisida dan pupuk)," imbuhnya.

Pengembangan Usaha dan Kepemilikan Aset

Anak Erwin lainnya, CA, mengaku mendapatkan modal dari ayahnya untuk membuka usaha bidang transportasi. Bisnis travel yang awalnya bernama PT Sumber Bima Abadi Trans Travel kemudian berganti menjadi PT Sukses Abadi Buana.

ÔÇ£Yang awalnya bernama PT Sumber Bima Abadi Trans Travel menjadi PT Sukses Abadi Buana yang dijalankan oleh CA sebagai direktur dengan aset berupa empat unit mobil Hiace,ÔÇØ ujar Brigjen Eko, dilansir dari Antara.

CA juga mengakui adanya pemberian aset berupa satu unit gudang untuk mendukung operasional usahanya. Selain itu, terdapat satu unit mobil yang dititipkan oleh Erwin di lokasi ruko travel milik CA.

Berikut adalah rincian aset yang disita dari keluarga Erwin Iskandar:

Daftar Aset Sitaan dari Istri dan Anak Erwin Iskandar
Nama Pemilik Aset (Inisial)Jenis AsetNilai Estimasi
Mobil (Avanza, Xpander) & Sertifikat HGBRp1,050 MiliarToko, Gudang, Pajero Sport, & Bukti Pelunasan SHM
Rp11,350 Miliar5 Unit Mobil (Toyota Hiace & Mitsubishi Xpander)Rp2,9 Miliar

Polisi sebelumnya telah mengamankan ketiga anggota keluarga tersebut di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, ketiganya telah berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait keterlibatan mereka dalam kasus TPPU tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi