Bareskrim Polri Proses Hukum 321 Tersangka Sindikat Judi Internasional

Bareskrim Polri Proses Hukum 321 Tersangka Sindikat Judi Internasional
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Proses Hukum 321 Tersangka Sindikat Judi Internasional.

Bareskrim Polri memastikan ratusan tersangka sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, akan menjalani proses pidana hingga ke pengadilan. Penegasan ini menyusul pengungkapan kasus besar pada Sabtu (9/5/2026) yang melibatkan ratusan pelaku lintas negara.

Brigjen Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penyidik tengah memperdalam keterangan dari ratusan pelaku yang telah diamankan. Dilansir dari Megapolitan, kepolisian terus melakukan pengembangan atas pengungkapan jaringan berskala internasional tersebut di lokasi kejadian.

ÔÇ£Terhadap mereka nanti yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Brigjen Pol.

Wira menegaskan bahwa keberadaan warga negara asing (WNA) dalam kelompok tersebut tidak akan menghentikan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Saat ini, koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang dilakukan guna melacak seluruh aliran dana operasional kelompok tersebut.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan di sebuah perkantoran tersebut. Data kepolisian merinci bahwa mayoritas pelaku merupakan WNA sebanyak 320 orang, sementara satu orang lainnya teridentifikasi sebagai warga negara Indonesia (WNI).

ÔÇ£Terhadap 321 pelaku yang akan kami titipkan, sebanyak 320 orang adalah warga negara asing. Sedangkan satu orang akan tetap kami bawa ke Bareskrim,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Brigjen Pol.

Ratusan WNA tersebut kini ditempatkan sementara di sejumlah rumah detensi serta ruang detensi imigrasi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Kuningan. Langkah penitipan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka oleh tim penyidik.

Selain fokus pada penahanan, Bareskrim Polri juga memburu aktor intelektual di balik struktur jaringan ini. Polisi menelusuri pihak-pihak yang berperan sebagai penyedia sarana prasarana serta sponsor yang memfasilitasi kedatangan para pelaku mancanegara ke Jakarta.

ÔÇ£Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Brigjen Pol.

Identitas kewarganegaraan para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Kelompok terbesar berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang, disusul oleh China sebanyak 57 orang, serta puluhan lainnya berasal dari Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Data Kewarganegaraan Pelaku Judi Online Jaringan Hayam Wuruk
Negara AsalJumlah Pelaku
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3
Indonesia1

Artikel terkait

Rekomendasi