Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kasus penyelundupan timah ilegal menyusul adanya laporan mengenai penyekapan serta penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia di Malaysia pada Senin (18/5/2026).
Pihak kepolisian bergerak cepat menangani perkara ini dengan melibatkan jaringan internal dan eksternal. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni melakukan koordinasi intensif bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, seperti dilansir dari Nasional.
"Dittipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula ketika Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan resmi pada Sabtu (16/5/2026) malam pukul 20.21 waktu Malaysia terkait kekerasan yang menimpa Doris Candra. Korban yang berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan tersebut dilaporkan mengalami luka parah akibat penganiayaan.
Berdasarkan informasi awal, korban menderita patah kaki serta luka pada tangan dan kepala akibat tindakan kekerasan dari pelaku penyelundupan timah ilegal. Keberadaan korban kemudian terdeteksi di sebuah rumah di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia.
Kepolisian setempat segera dikerahkan menuju lokasi setelah Atase Polri Kuala Lumpur meneruskan koordinasi. Penanganan kasus dialihkan ke IPD Sepang yang selanjutnya memerintahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk mengevakuasi korban dari sebuah homestay pada pukul 23.18 waktu Malaysia.
Melalui pemeriksaan sementara setelah proses penyelamatan, terungkap bahwa korban dipaksa untuk mengangkut komoditas tambang tersebut dari tanah air. Korban bersedia datang ke Malaysia setelah dibujuk oleh pihak tertentu sebelum akhirnya disekap.
"Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," ungkap Irhamni.
Kepolisian kini tengah memetakan aktor-aktor yang terlibat dalam jaringan kriminal lintas negara ini. Penegasan dilakukan bahwa proses hukum akan menyasar seluruh elemen yang bertanggung jawab atas serangkaian tindak pidana tersebut.
ÔÇ£Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,ÔÇØ tegasnya.
Langkah hukum lanjutan kini sedang berjalan melalui komunikasi intensif antara Atase Polri Kuala Lumpur dan otoritas penegak hukum Malaysia. Fokus utama saat ini meliputi penanganan kondisi korban serta pembongkaran jaringan penyelundupan timah.