Bareskrim Polri Tindak Tegas Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Bareskrim Polri Tindak Tegas Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tindak Tegas Polisi Terlibat Jaringan Narkoba.

Bareskrim Polri berkomitmen penuh untuk memberantas tindak pidana narkoba tanpa kompromi, termasuk terhadap anggota kepolisian yang terlibat jaringan peredaran narkotika. Penegasan langkah tegas ini disampaikan oleh pimpinan Polri pada Selasa (19/5/2026) di Jakarta, seperti dilansir dari Nasional.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran terkait narkotika.

"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas," kata Syahardiantono kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa penindakan terhadap beberapa oknum polisi menjadi bukti nyata keseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara adil.

"Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum," kata Eko.

Menurut penjelasan Eko, penanganan hukum bagi oknum polisi yang terlibat kasus narkoba di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda akan berjalan paralel lewat sidang pidana umum serta kode etik profesi Polri.

"Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH," ujarnya.

Langkah penyidikan dipastikan berjalan profesional dan transparan tanpa ada perlakuan khusus bagi para tersangka selama berada di dalam tahanan.

"Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan," ungkapnya.

Upaya pembersihan internal ini juga dimaksudkan sebagai langkah memulihkan kepercayaan publik serta memastikan integritas personel di lapangan.

"Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas," pungkasnya.

Tercatat ada tiga anggota polisi di wilayah Kalimantan Timur yang terlibat dalam kasus narkoba. Mereka adalah eks Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang terkait sindikat bandar Ishak, Bripka Dedy Wiratama dalam kasus Gang Langgar, dan Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna.

AKP Deky telah diberhentikan secara tidak hormat dan dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, Bripka Dedy telah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim, dan AKP Yohanes Bonar ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim untuk diproses hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi