Bareskrim Polri Gulung Sindikat Narkoba di Samarinda

Bareskrim Polri Gulung Sindikat Narkoba di Samarinda
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Gulung Sindikat Narkoba di Samarinda.

Tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam operasi penindakan terhadap jaringan yang diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun tersebut, seperti dilansir dari Nasional.

Aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan, meskipun rincian jenis dan jumlahnya belum dipaparkan secara mendetail oleh pihak Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dari operasi gabungan.

"Sindikat narkoba yang beroperasi di Kampung Narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, berhasil digulung tim gabungan," ujar Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perputaran uang atau omzet harian dari bisnis haram yang dijalankan oleh sindikat di kawasan tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.

"Omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 juta," ujar Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 11 tersangka serta mendalami seluruh barang bukti yang telah disita dari tempat kejadian perkara.

Artikel terkait

Rekomendasi