Bareskrim Polri Tangkap Anggota Polda Kaltim Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Polri Tangkap Anggota Polda Kaltim Terkait Kasus Narkoba
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tangkap Anggota Polda Kaltim Terkait Kasus Narkoba.

Seorang anggota Polda Kalimantan Timur kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan kali ini menyasar Bripka Dedy Wiratama yang diduga bertindak sebagai pengawas atau sniper di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang.

Seperti diberitakan oleh Media Indonesia, oknum tersebut diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan ini terungkap setelah aparat melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada Jumat (15/5), dengan mengamankan total 12 orang tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Selasa (18/5) memaparkan bahwa oknum bersangkutan saat ini telah diamankan oleh Satuan Brimob Daerah Kaltim.

ÔÇ£Kini oknum itu sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, hal ini juga berkaitan dengan hasil dua kali tes urine yang menyatakan dirinya positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan untuk proses pidana narkotika terhadap oknum ini akan dilakukan setelah proses etik internal Polri selesai,ÔÇØ kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Kasus ini menambah daftar aparat Polda Kaltim yang terjerat narkoba sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, telah resmi diberhentikan secara tidak hormat melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri.

AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena terbukti melindungi bandar narkoba serta dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, penindakan juga menyasar Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna.

AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim terkait kepemilikan narkotika golongan II jenis etomidate atau liquid vape. Proses hukum terhadap perwira pertama tersebut hingga kini masih berjalan di internal kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto pada Rabu (20/5) mengonfirmasi bahwa langkah pembersihan internal terus digalakkan secara masif di jajaran kepolisian.

ÔÇ£Bersih-bersih narkotika atau narkoba kami lakukan di semua lini dan semua tempat, sepanjang tempat dan orang tersebut masuk dalam ranah peradilan sipil,ÔÇØ ujar Kombes Yuliyanto.

Sejak 3 Mei 2026, AKP Yohanes Bonar Adiguna telah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditahan di Ditresnarkoba Polda Kaltim.

ÔÇ£Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim juga sedang melengkapi berkas untuk segera diserahkan ke Jaksa,ÔÇØ kata Kombes Yuliyanto.

Artikel terkait

Rekomendasi