Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online di Jakarta

Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online di Jakarta
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terkait Judi Online di Jakarta.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus 321 warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan jaringan judi online internasional di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mendeteksi aktivitas perjudian terorganisir yang menyasar berbagai negara melalui puluhan situs web.

Para tersangka yang diamankan terdiri dari warga negara Vietnam sebanyak 228 orang, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja. Dilansir dari Nasional, ratusan WNA tersebut tertangkap tangan saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi dari sebuah kantor di lokasi penggerebekan.

"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penyidik menyita sedikitnya 75 domain situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian dengan kombinasi karakter khusus guna menghindari pemblokiran otoritas. Pihak kepolisian meyakini bahwa jaringan ini merupakan bagian dari sindikat internasional yang beroperasi secara sistematis di Indonesia.

Apresiasi terhadap tindakan tegas kepolisian tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang menilai pemberantasan perjudian daring harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa praktik ilegal ini telah memberikan dampak negatif yang luas bagi tatanan sosial masyarakat.

"Kami di Komisi III DPR RI mendorong setiap langkah tegas Polri dalam memberantas judi online. Ini harus menjadi atensi serius karena judol telah menjadi salah satu penyebab dominan munculnya berbagai penyakit sosial di masyarakat," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Aboe juga menyoroti keberhasilan tim Bareskrim dalam menjaring ratusan pelaku dari mancanegara yang bermarkas di pusat Jakarta tersebut. Hingga Minggu (10/5/2026), lokasi perkantoran di Hayam Wuruk masih dalam penjagaan ketat personel Brimob.

"Saya mengapresiasi keberhasilan tim Bareskrim Polri yang telah mengungkap praktik judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk dan mengamankan ratusan WNA yang diduga terlibat," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Legislator tersebut berharap operasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan instansi penegak hukum terhadap ancaman kejahatan siber lintas negara. Pengetatan pengawasan dianggap perlu agar wilayah Indonesia tidak disalahgunakan sebagai basis operasi kriminal oleh jaringan luar negeri.

"Kita berharap Polri terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap jaringan-jaringan internasional seperti ini agar Indonesia tidak dijadikan basis operasi kejahatan digital," ujar Aboe Bakar Alhabsyi, Anggota Komisi III DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi