Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Pengelola Judi Online di Jakarta Barat

Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Pengelola Judi Online di Jakarta Barat
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Pengelola Judi Online di Jakarta Barat.

Bareskrim Polri menggerebek sebuah kantor di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026) yang diduga menjadi pusat operasional jaringan judi online internasional. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi tersebut karena diduga mengelola puluhan situs perjudian.

Ratusan WNA tersebut dilaporkan mengelola sekitar 75 situs judi online dengan fasilitas ratusan meja komputer di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan video Humas Polri yang dilansir dari Nasional, para pelaku terlihat mengenakan pakaian santai saat petugas melakukan penangkapan di ruang kerja mereka.

Pihak kepolisian telah melakukan penyitaan aset berupa uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (9/5/2026). Selain mata uang rupiah, petugas juga mengamankan uang asing sebesar 53.820.000 Dong Vietnam dan 10.210 Dollar Amerika Serikat.

Data kepolisian merinci asal negara para pelaku yang terdiri dari 228 orang Vietnam, 57 warga Tiongkok, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa ponsel, paspor, dan kartu identitas para pelaku.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, memberikan penjelasan mengenai situasi saat penggerebekan berlangsung di lokasi tersebut.

"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan. Dalam arti, para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online," ujar Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penyidik saat ini telah menetapkan 275 orang sebagai tersangka, sementara individu lainnya masih menjalani proses pemeriksaan intensif. Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan Pasal 607 KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Sisanya butuh pendalaman lebih lanjut. Karena kita harus menggandengkan peran yang masih dalam pendalaman," kata Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi