Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap markas sindikat perjudian daring jaringan internasional di sebuah perkantoran wilayah Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Sebanyak 321 orang ditangkap dalam operasi tersebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas praktik ilegal yang merugikan ekonomi negara.
Total pelaku yang diamankan terdiri dari 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Berdasarkan laporan yang dilansir dari Megapolitan, para WNA tersebut berasal dari berbagai negara, yakni 228 orang asal Vietnam, 57 dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, lima dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memutus rantai perkembangan sindikat perjudian di tanah air. Upaya tersebut dilakukan agar Indonesia tidak menjadi basis operasi bagi kelompok kriminal baik skala daring maupun konvensional.
ÔÇ£Dengan pengungkapan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online. Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Brigjen Pol/Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberadaan aktivitas tersebut membawa dampak buruk bagi aspek finansial masyarakat. Selain kerugian personal, terdapat risiko besar terhadap stabilitas keuangan nasional akibat perputaran uang ilegal tersebut.
ÔÇ£Karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Brigjen Pol/Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat ini, ratusan WNA yang terjaring telah ditempatkan di sejumlah rumah detensi serta ruang detensi imigrasi di wilayah Jakarta Barat dan Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih mendalam terkait izin tinggal dan keterlibatan mereka dalam operasional judi.
Penyidik kini fokus mengembangkan kasus untuk menyasar pihak-pihak yang memfasilitasi operasional kelompok ini. Pendalaman mencakup aspek pendanaan hingga penyediaan sarana gedung yang digunakan para pelaku.
ÔÇ£Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Brigjen Pol/Dirtipidum Bareskrim Polri.