Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap kantor operasional judi online lintas negara di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga mengelola puluhan situs perjudian.
Data yang dilansir dari Nasional menunjukkan bahwa ratusan WNA tersebut berasal dari berbagai negara di Asia. Rinciannya terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memberikan keterangan saat konferensi pers di lokasi penggerebekan. Ia menegaskan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat internasional yang terstruktur.
"Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara," ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Penyidik mengamankan sedikitnya 75 domain situs web yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Polisi menyebut para pelaku menggunakan kombinasi karakter tertentu pada alamat situs guna menghindari sistem pemblokiran otoritas terkait.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memberikan apresiasi sekaligus mendesak kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya menelusuri aliran dana dan sosok di balik operasional tersebut.
"Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.
Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa praktik perjudian daring merupakan ancaman serius bagi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di berbagai lapisan. Ia meminta Polri menjaga konsistensi dalam melakukan penindakan hukum terhadap jaringan ini.
"Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.
Rudianto meyakini Polri memiliki keseriusan dalam menangani kasus ini. Ia berharap momentum penangkapan di Hayam Wuruk dapat menutup ruang gerak bagi kelompok mafia perjudian di tanah air.
"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ujar Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR.
Selaras dengan hal itu, Abdullah yang juga anggota Komisi III DPR menyatakan bahwa dampak negatif judi online telah merusak tatanan keluarga dan masa depan generasi muda. Ia mendorong pemberantasan jaringan judi secara kolektif.
"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.
Abdullah menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pengungkapan satu lokasi saja. Menurutnya, kepolisian harus memburu seluruh jaringan yang beroperasi baik dalam skala nasional maupun internasional.
"Tidak boleh ada lagi jaringan judi online, baik internasional maupun nasional, yang beroperasi di Indonesia. Bongkar jaringan judol yang lain. Semua jaringan judol harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.
Selain penegakan hukum, Abdullah mendorong peningkatan kapasitas teknologi dan strategi personel Polri. Hal ini dikarenakan modus operandi kejahatan digital yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi terkini.
"Kejahatan judi online saat ini dijalankan dengan dukungan teknologi yang semakin maju. Karena itu, aparat penegak hukum juga harus terus meningkatkan kapasitas, kemampuan digital, serta penguasaan teknologi agar dapat terus selangkah lebih maju dari para pelaku," ujar Abdullah, Anggota Komisi III DPR.
Sebagai bagian dari barang bukti, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah uang tunai dari kantor operasional tersebut pada Kamis (7/5/2026). Seluruh pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam ekosistem perjudian digital tersebut.