Bareskrim Polri Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Polri Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Terkait Kasus TPPU
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang Terkait Kasus TPPU.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menahan AKP Deky Jonathan Sasiang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2026) setelah menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa proses interogasi awal terhadap tersangka telah rampung dilakukan oleh tim penyidik gabungan.

"Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Eko, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Eko menambahkan bahwa perwira pertama polisi tersebut terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menjadi pelindung peredaran barang haram di wilayah hukumnya terdahulu.

"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko, dalam keterangannya, Senin.

Sebelum penahanan resmi dilakukan, Ketua Satuan Tugas Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengonfirmasi kedatangan Deky di Jakarta pada Senin (18/5/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan intensif mengenai aliran dana ilegal.

"Jadi, untuk AKP Deky ya akan diperiksa di Bareskrim Polri terkait TPPU," kata Kevin, ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Pihak kepolisian saat ini masih memfokuskan penyelidikan pada dugaan pencucian uang dan terus mendalami potensi keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.

"Sementara TPPU," ujar dia.

Menurut Kevin, penanganan perkara ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika pimpinan tersangka Ishak yang bergerak lintas wilayah.

"Ya, jadi AKP Deky ini awalnya terjadi penangkapan di Polsek Melak, Kubar. Ya, kemudian kita melakukan pengembangan ya ditangkap salah satu tersangka atas nama Ishak dan kita akan, kita melakukan pengembangan dengan penangkapan dua tersangka di Bali dan lanjut penangkapan di Kubar," tutur Kevin.

Artikel terkait

Rekomendasi