Bareskrim Polri Menggerebek Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan

Bareskrim Polri Menggerebek Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Menggerebek Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam New Zone, Kota Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB. Langkah tegas ini diambil setelah lokasi tersebut berulang kali dikaitkan dengan berbagai kasus narkotika.

Operasi tersebut berhasil mengamankan puluhan orang serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari dalam lokasi hiburan malam. Penindakan ini menjadi sorotan publik mengingat rekam jejak tempat tersebut yang sering muncul dalam laporan penegakan hukum, seperti razia prostitusi terselubung hingga kasus pengunjung overdosis, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

ÔÇ£Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan,ÔÇØ kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Apresiasi terhadap langkah tegas Bareskrim Polri disampaikan oleh Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid. Menurutnya, pola penindakan yang diterapkan oleh kepolisian kali ini berbeda karena menyasar hingga lapisan manajemen yang lebih tinggi.

ÔÇ£Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, direktur hingga owner apabila ditemukan keterlibatan berdasarkan alat bukti,ÔÇØ kata Muannas, Minggu (24/5/2026).

Muannas menganggap strategi penyamaran yang diinisiasi oleh kepolisian sangat efektif dalam membongkar jaringan yang bersembunyi di balik operasional bisnis hiburan. Pola ini juga disebut telah mulai diadopsi oleh berbagai jajaran kepolisian di wilayah lain.

ÔÇ£Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali berhasil menggulung THM-THM besar yang sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang melihat bahwa tempat hiburan malam yang menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,ÔÇØ ujarnya.

Pihak Patron juga mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi izin operasional tempat hiburan yang terus-menerus terlibat dalam persoalan narkotika dari tahun ke tahun.

ÔÇ£Kalau sebuah THM terus muncul dalam kasus narkoba dari tahun ke tahun, maka publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di dalamnya. Karena itu langkah Bareskrim Polri harus didukung penuh agar peredaran narkoba yang berkedok hiburan malam benar-benar bisa dibersihkan,ÔÇØ tegasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi