Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Jakarta
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Ekstasi dan Vape Etomidate di Jakarta.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan distribusi ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat, dilansir dari Nasional. Operasi ini membongkar keterlibatan narapidana, kurir, hingga oknum karyawan pada Jumat, 15 Mei 2026.

Penyidik menemukan bahwa alur distribusi dijalankan secara tertutup dengan memanfaatkan ruang VIP karaoke sebagai tempat transaksi. Pengungkapan ini bermula dari aksi penyamaran petugas atau undercover buy yang dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026.

"Diketahui bahwa peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Polisi awalnya mengamankan Dania Eka Putri alias Mami Dania yang bertugas sebagai koordinator ladies companion. Dari tangannya, petugas menyita lima butir ekstasi dan lima botol vape etomidate yang didapat dari seorang perantara bernama Teuku Rico Edwin.

ÔÇ£Dania berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar narkoba dan tamu di B Fashion Hotel,ÔÇØ beber Eko.

Penyelidikan berlanjut hingga ke wilayah Kemayoran dan Kampung Bahari untuk melacak pemasok utama. Selain jalur darat, polisi mengidentifikasi adanya kendali peredaran yang berasal dari balik jeruji besi.

ÔÇ£Berdasarkan keterangan Esgianto, yang memerintahkan mengantar vape mengandung etomidate adalah Irwansyah yang berada di Lapas Kelas I Cipinang,ÔÇØ ujar Eko.

Tersangka Esgianto ditangkap di Ciputat pada Sabtu, 9 Mei 2026 malam dengan barang bukti 100 vape merek Yakuza. Keterlibatan pihak internal tempat hiburan juga terungkap melalui pengakuan resepsionis mengenai prosedur pemesanan barang haram tersebut oleh tamu VIP.

ÔÇ£Narkotika biasanya jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate,ÔÇØ beber Eko.

Guna menghindari deteksi aparat, manajemen di lokasi tersebut dilaporkan sempat menerapkan prosedur khusus bagi pelanggan tertentu. Hal ini terungkap dari keterangan para tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian.

"Sejak adanya operasi tempat hiburan malam, B Fashion Hotel menyatakan "Kode Merah" dan hanya tamu VIP saja yang bisa mendapatkan narkotika melalui kapten," tutur Eko.

Pihak Bareskrim Polri kini tengah mendalami potensi tindak pidana pencucian uang dari perputaran dana bisnis ilegal tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel terkait

Rekomendasi