Bareskrim Polri Ajukan Red Notice Buronan Narkoba Lukmanul Hakim

Bareskrim Polri Ajukan Red Notice Buronan Narkoba Lukmanul Hakim
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Ajukan Red Notice Buronan Narkoba Lukmanul Hakim.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengajukan permohonan red notice ke Interpol untuk memburu buronan narkotika lintas negara, Lukmanul Hakim alias Pak Cik Hendra, pada Rabu (20/5/2026). Dilansir dari Nasional, tersangka diduga telah mengubah kewarganegaraan serta melakukan operasi plastik pada wajahnya untuk menghindari kejaran petugas.

Langkah hukum ini diambil penyidik usai menemukan bukti keterlibatan Lukmanul Hakim sebagai pengendali jaringan penyelundupan sabu jalur Malaysia-Indonesia. Pria asal Aceh tersebut kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pihak kepolisian mengidentifikasi peran tersangka sebagai pemasok sabu bagi jaringan Andre Fernando alias The Doctor dan Ko Erwin. Kedua bandar tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Mengajukan permohonan penerbitan Red Notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Selain menggandeng Interpol, Bareskrim Polri juga menjalin kerja sama bilateral dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Surat permohonan bantuan penangkapan telah dikirimkan secara resmi untuk melacak keberadaan tersangka di luar negeri.

"Mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," ucap Eko.

Penyelidikan mengenai perubahan fisik buronan ini diperkuat oleh pengakuan Andre Fernando yang mengklaim menerima sabu seberat 5 kilogram dari jaringan internasional milik Hendra. Andre menyatakan terakhir kali bertemu dengan pria tersebut pada tahun 2024 dengan kondisi wajah yang sudah berubah.

Menindaklanjuti informasi itu, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim menyusun sketsa wajah terbaru Lukmanul Hakim. Sketsa ini dibuat berdasarkan ciri-ciri fisik yang disampaikan oleh Andre guna mempermudah proses identifikasi di lapangan.

"Yang bersangkutan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," ungkap Eko.

Gambar visual terbaru tersebut bakal dilampirkan penyidik ke dalam lembar DPO bersama dengan foto lama tersangka sebelum operasi plastik dilakukan. Di samping memburu pelaku, Korps Bhayangkara turut melacak seluruh transaksi keuangan dari jaringan narkoba yang dikendalikan Lukmanul Hakim.

Berdasarkan hasil analisis rekening perbankan, penyidik mendeteksi ada empat rekening yang terhubung dengan jaringan ini. Seluruh rekening tersebut mencatat aktivitas sebanyak 14.961 transaksi dalam kurun waktu 28 Desember 2018 hingga 31 March 2026 dengan akumulasi perputaran uang mencapai Rp 464,1 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi