Bareskrim Polri Periksa 40 Tersangka Judi Online Jaringan Hayam Wuruk

Bareskrim Polri Periksa 40 Tersangka Judi Online Jaringan Hayam Wuruk
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Periksa 40 Tersangka Judi Online Jaringan Hayam Wuruk.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 40 warga negara asing yang menjadi tersangka kasus judi online jaringan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (19/5/2026).

Pemeriksaan para tersangka dilakukan secara bertahap demi menyesuaikan kapasitas lokasi, waktu, jumlah personel penyidik, hingga kebutuhan penerjemah, seperti dilansir dari Nasional."Untuk yang hari ini 40 (diperiksa)," kata Dony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Dony Alexander membenarkan pemindahan para tersangka ke Gedung Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan, meski detail peran masing-masing dalam jaringan belum diungkapkan.

ÔÇ£Kita periksa bertahap. Karenakan juga tempat dan juga waktu harus kita koordinasikan," ungkapnya.

Sebelumnya, para tersangka dipastikan telah menjalani pemeriksaan awal dengan mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum masing-masing.

ÔÇ£Awal kita sudah BAP-kan mereka, karena mereka berhak didampingi lawyer dan kuasa hukum, jadi kita laksanakan hari ini,ÔÇØ ujarnya.

Penyidikan serta pengembangan kasus dipastikan masih terus berjalan oleh pihak kepolisian.

Setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, para tersangka dikembalikan ke penampungan sementara sebelum dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan berikutnya.

ÔÇ£Balikin, nanti besok kita datangkan lagi 40 yang baru lagi. Proses masih berjalan kok, pengembangan masih berjalan,ÔÇØ kata dia.

Praktik perjudian daring internasional ini diungkap oleh Bareskrim Polri di sebuah perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026).

Operasi penggerebekan tersebut mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam operasional, dengan rincian 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.

Para tersangka WNA terdiri atas 228 orang dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.

Polisi menemukan sedikitnya 75 domain dan situs web yang diduga menjadi sarana perjudian.

Jaringan ini diduga kuat terhubung dengan sindikat internasional dan dikelola secara terstruktur untuk menghindari pemblokiran.

Artikel terkait

Rekomendasi