Bareskrim Polri Panggil Selebgram ZNM Terkait Gas Nitrous Oxide

Bareskrim Polri Panggil Selebgram ZNM Terkait Gas Nitrous Oxide
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Panggil Selebgram ZNM Terkait Gas Nitrous Oxide.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap seorang selebgram berinisial ZNM. Langkah hukum ini diambil setelah aksi ZNM mengonsumsi gas nitrous oxide (N2O) bermerek ÔÇ£Whip PinkÔÇØ viral di media sosial Instagram.

Keputusan interogasi tersebut ditetapkan usai aparat memeriksa saksi dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Selain itu, polisi juga telah menganalisis dokumen penjualan dan merampungkan pemeriksaan digital forensik pada telepon genggam milik para tenaga penjual, sebagaimana dilansir dari Nasional.

ÔÇ£Saksi yang dipanggil salah satunya merupakan seorang influencer platform media sosial Instagram, di mana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram melalui akun @makassar_iinpo,ÔÇØ kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Keterangan tertulis dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memastikan bahwa pemeriksaan terhadap ZNM akan dijadwalkan pada Jumat (22/5/2026). Korps Bhayangkara tidak hanya memanggil figur publik tersebut dalam pengusutan perkara ini.

Penyidik turut melayangkan surat panggilan kepada beberapa konsumen lain yang tercatat membeli komoditas gas komersial tersebut. Daftar pelanggan yang dipanggil meliputi RV (29) asal Jakarta Utara, AM (29) asal Tangerang, CD (29) asal Jakarta, serta APG (21).

ÔÇ£Salah satu konsumen tersebut diduga telah melakukan pembelian hingga ratusan kali, sehingga perlu dimintai keterangan terkait agenda pembeliannya,ÔÇØ pungkas Eko.

Artikel terkait

Rekomendasi