Bareskrim Polri tengah mendalami identitas sponsor dan penyewa kantor yang memfasilitasi operasional jaringan judi daring internasional di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026). Penyelidikan ini merupakan pengembangan pasca penggerebekan markas yang melibatkan ratusan warga negara asing.
Dilansir dari Megapolitan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk PPATK, guna melacak aliran dana. Fokus utama penyidikan saat ini adalah mengidentifikasi pihak yang menyediakan sarana prasarana serta dukungan operasional bagi para pelaku.
"Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka," ujar Wira kepada wartawan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).
Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa struktur organisasi jaringan tersebut masih dalam proses pemetaan. Koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan untuk mengungkap sosok pengendali utama di balik layar.
"Ini masih penelusuran lagi. Mohon waktu ya, karena kami juga masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait lainnya," kata dia.
Pihak kepolisian juga melakukan klasifikasi terhadap ratusan orang yang telah diamankan untuk membedakan peran masing-masing dalam struktur organisasi. Petugas menemukan adanya pembagian tugas yang spesifik mulai dari pelayanan pelanggan hingga administrasi keuangan.
"Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan," ujar Wira.
Sebanyak 321 orang berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (9/5/2026) tersebut. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan dalam penggerebekan ini.
Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto menjelaskan bahwa ratusan WNA tersebut kini telah dipindahkan ke fasilitas penahanan imigrasi. Langkah ini diambil guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan," ujar Arief dalam kesempatan yang sama.
Kepolisian mencatat mayoritas WNA yang ditangkap berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang. Penyidik turut menyita sedikitnya 75 domain situs web yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas perjudian.
| Asal Negara | Jumlah Orang |
|---|---|
| Vietnam | 228 |
| China | 57 |
| Myanmar | 13 |
| Laos | 11 |
| Thailand | 5 |
| Malaysia | 3 |
| Kamboja | 3 |
| Indonesia | 1 |