Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba yang memproduksi cartridge vape berisi zat etomidate di sebuah laboratorium rumahan kawasan Jakarta Timur pada Selasa, 14 April 2026. Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kecurigaan dari seorang pengemudi ojek online terkait paket yang hendak diantarkannya.
Dilansir dari Nasional, pemeriksaan awal terhadap paket tersebut dilakukan menggunakan perangkat X-Ray di Mabes Polri untuk memastikan kandungan di dalamnya. Petugas menemukan indikasi kuat adanya zat narkotika dalam kemasan bermerek tertentu yang dikirimkan melalui jasa transportasi daring tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 (Tiga belas) bungkus Catridge warna hitam berlogo MAFIA diduga bersisi cairan Etomidate dan 1 (Satu) bungkus bening yang diduga berisi Sabu-Sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui teknik pengantaran di bawah pengawasan petugas yang menyamar sebagai kurir. Upaya ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya tersangka berinisial AW (29) di wilayah Matraman, Jakarta Timur, yang berperan sebagai pengatur distribusi logistik jaringan tersebut.
Berdasarkan pengakuan AW, aktivitas ilegal ini dikendalikan oleh seorang bandar berinisial FD yang saat ini berstatus buron. Polisi menemukan bukti bahwa tersangka telah memfasilitasi puluhan pengiriman narkoba ke berbagai lokasi dengan imbalan uang tunai.
Penggeledahan di sebuah apartemen di Pulo Gadung mengungkap keberadaan berbagai peralatan produksi seperti alat press dan tabung sampel. Petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 148,16 gram, ganja 23,28 gram, serta ratusan kemasan cartridge vape yang siap edar.
Pihak kepolisian menaksir nilai ekonomi dari seluruh barang haram yang disita mencapai angka Rp 410,7 juta. Penindakan ini diklaim berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika bagi ratusan orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Dengan total jiwa yang terselamatkan (dari potensi penyalahgunaan narkoba) 831 jiwa," beber Eko.
Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap FD sebagai otak utama di balik operasional laboratorium tersebut. Tersangka AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.