Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi narkotika jenis Zenix atau carisoprodol di sebuah pabrik gelap di Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 15.50 WIB. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan ratusan ribu butir pil siap edar serta bahan baku yang mencapai berat 1,8 ton.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan secara serentak pada tiga titik lokasi yang berbeda di Jakarta dan Semarang.
"Tanggal 10 April 2026 pada sekitar pukul 15.50 WIB, Gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba PMJ, telah mengamankan pabrik produksi Narkoba jenis Zenix/Carisoprodol," kata Eko, Selasa (14/4/2026), dilansir dari Nasional.
Lokasi pertama berada di sebuah hotel di Jakarta Utara, di mana petugas menyita 120.000 butir Zenix dan menangkap dua tersangka berinisial Bharaka P serta Ngesti. Penelusuran kemudian berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Kertanegara, Semarang Selatan, yang berujung pada penangkapan seorang residivis kasus narkoba.
"Mengamankan satu orang tersangka atas nama Joni Tjanjaya (residivis narkoba)," ujar Eko.
Barang bukti berupa kartu ATM dan telepon genggam turut disita dari tersangka Joni di lokasi tersebut. Eko menjelaskan bahwa penemuan terbesar berada di lokasi ketiga, yakni sebuah gudang di Desa Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang difungsikan sebagai tempat produksi massal.
Di gudang tersebut, polisi mengamankan 10 tong carisoprodol seberat 250 kilogram, 32 karung hisel seberat 730 kilogram, 26 karung talc seberat 650 kilogram, serta 9 tong povidone seberat 225 kilogram. Petugas juga menemukan 186.000 butir pil Zenix siap edar beserta mesin cetak pil, mesin mixer, mesin press, dan timbangan besar.
Total keseluruhan prekursor yang berhasil diamankan dari pabrik tersebut mencapai 1.855 kilogram. Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.