Bareskrim Polri menggerebek sebuah markas operasional jaringan judi online internasional di kawasan perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 321 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal lintas negara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam memberantas praktik perjudian. Penangkapan besar-besaran ini mencakup ratusan pelaku yang memiliki peran bervariasi dalam struktur organisasi.
ÔÇ£Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian, baik itu perjudian online maupun perjudian konvensional,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri pada Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan data yang dilansir dari Megapolitan, dari total 321 orang yang ditangkap, sebanyak 320 di antaranya adalah warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara Indonesia (WNI). WNI tersebut diketahui merupakan warga Jakarta yang sebelumnya memiliki riwayat pekerjaan di Kamboja.
ÔÇ£Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga di Jakarta. Yang bersangkutan pernah bekerja di Kamboja, lalu datang ke sini dan bekerja lagi di sini,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Pihak penyidik saat ini masih mendalami posisi serta kontribusi spesifik dari satu-satunya warga lokal yang terjaring dalam operasi di kawasan Jakarta Barat tersebut.
ÔÇ£Peran WNI masih akan kami cek kembali, tapi sementara ini sebagai customer service,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Para pelaku yang diamankan diketahui menjalankan fungsi operasional yang beragam, mulai dari divisi pemasaran hingga bagian administrasi. Wira menyebutkan bahwa tugas mereka mencakup penagihan hingga pelayanan langsung kepada konsumen situs tersebut.
ÔÇ£Ada macam-macam perannya. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin ataupun penagihan,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Saat ini, kepolisian sedang melacak aliran dana dan pihak-mana saja yang mendanai kedatangan para pelaku ke Indonesia. Penyelidikan juga diarahkan pada penyedia sarana perkantoran yang digunakan sebagai basis operasi.
ÔÇ£Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,ÔÇØ ujarnya Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ratusan WNA yang terlibat telah dipindahkan ke rumah detensi imigrasi di wilayah Jakarta Barat dan Kuningan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi Arief Eka Riyanto menyatakan akan memeriksa aspek legalitas tinggal para pelaku.
ÔÇ£Kami akan melakukan pendalaman terhadap terduga tersangka terkait pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana keimigrasian, termasuk penjamin warga negara asing ini untuk berada di Indonesia,ÔÇØ ujar Arief Eka Riyanto, Kepala Subdirektorat Pengawasan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Brigjen Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa tindakan tegas ini diperlukan agar wilayah Indonesia tidak disalahgunakan oleh jaringan kriminal global untuk membangun pusat aktivitas ilegal.
ÔÇ£Dengan pengungkapkan ini diharapkan jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat bagi sarang judi online,ÔÇØ kata Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Seluruh pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dipastikan akan menjalani proses hukum hingga ke meja hijau. Polri juga berkoordinasi dengan PPATK untuk membedah transaksi keuangan yang mencurigakan dari sindikat ini.
ÔÇ£Terhadap mereka nanti yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan,ÔÇØ ujar Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Operasi ini mengungkap keberagaman asal negara para pelaku, di antaranya 228 orang dari Vietnam, 57 dari China, 13 dari Myanmar, 11 dari Laos, 5 dari Thailand, serta masing-masing 3 orang dari Malaysia dan Kamboja. Jaringan ini teridentifikasi telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan di wilayah tersebut.