Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba Berpenjaga Puluhan Mata-mata di Samarinda

Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba Berpenjaga Puluhan Mata-mata di Samarinda
Foto: Ilustrasi Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba Berpenjaga Puluhan Mata-mata di Samarinda.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan kampung narkoba yang dikawal puluhan pengawas lapangan atau "sniper" di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur dalam operasi sejak 11 hingga 16 Mei 2026.

Sistem pengamanan berlapis diterapkan oleh sindikat ini untuk memantau pergerakan aparat yang masuk ke lokasi transaksi sabu tersebut, dilansir dari Nasional. Jaringan ini memanfaatkan puluhan personel yang disebar di berbagai titik gang dengan dibekali alat komunikasi khusus.

"Peredaran tersebut terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualannya dengan melibatkan banyak pengawas loket penjualan tersebut serta para pengawas dibekali handy talky," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Aktivitas pemantauan di kawasan tersebut tercatat mengalami peningkatan jumlah personel pada waktu tertentu. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, sebanyak 31 pengawas bersiaga pada malam hari, sementara 22 orang lainnya bertugas saat siang hari.

"Dari hasil pengamatan keadaan malam hari di Gang Langgar terdapat 31 sniper (Anggota sindikat Narkoba yang bertugas sebagai pengawas area kampung narkoba) pada setiap gangnya yang mana masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang yang datang," ungkap Eko.

Para personel pengawas di lapangan bertugas memandu calon pembeli menuju tempat transaksi dengan sandi tangan khusus. Polisi juga mengungkap adanya ketentuan pembatasan jumlah orang yang boleh memasuki area penjualan di Blok F Gang Langgar demi menjaga keamanan operasi mereka.

"Sniper (pengawas) mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu," jelas Eko.

Kendati dijaga ketat, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen serta Kombes Kevin Leleury berhasil menembus kawasan melalui metode pembelian terselubung. Petugas kemudian melakukan penindakan massal pada 15 Mei 2026.

Sebanyak 13 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi ini, termasuk para pengawas lapangan seperti Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel alias Asri, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam. Petugas juga membekuk penjual loket bernama Ade Saputra alias Ayam Jago serta menyita barang bukti berupa paket sabu, alat hisap, ponsel HT, dan uang tunai.

Berdasarkan pemeriksaan, loket di Gang Langgar ini diketahui telah beroperasi selama empat tahun dengan volume penjualan berkisar 1.000 hingga 1.200 klip sabu per hari seharga Rp 150.000 per paket kecil. Akumulasi omzet peredaran dari jaringan ini diperkirakan mencapai Rp 630,7 miliyar, dan polisi kini tengah memburu pengendali jaringan yang berstatus buron, yakni Andes alias H Endi dan H Andi Sudi.

Artikel terkait

Rekomendasi