Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama untuk memperketat pengawasan komoditas impor di Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh produk luar negeri yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar kesehatan serta kehalalan.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan pentingnya kepastian label sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Upaya ini bertujuan menutup celah agar produk yang lolos pemeriksaan kesehatan tidak melanggar standar kehalalan, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"(Pertemuan ini) memastikan bahan atau komoditi yang masuk ke Indonesia khususnya itu harus dipastikan dua hal. Yang pertama dia sehat, yang kedua dia halal," ujar Karding, Kepala Barantin.
Pelaksanaan kerja sama ini akan melibatkan penyelarasan regulasi serta penggabungan data informasi antarlembaga. Pengawasan nantinya diperketat pada tiga titik strategis, yakni sebelum masuk perbatasan, di area perbatasan, hingga setelah produk beredar.
"Yang kedua kita akan membentuk semacam apa ya, integrasi data, informasi, termasuk tindakan. Tindakan bersama terutama baik pre border, at border maupun post border. Hari ini sudah tuntas semua insyaallah, dan kita akan action dalam waktu dekat," jelas Karding, Kepala Barantin.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, barang yang didistribusikan di Indonesia wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2026.
"Di mana barang yang masuk ke Indonesia diperjualbelikan, didistribusikan, diedarkan itu wajib bersertifikat halal. Apa saja? Makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan lainnya termasuk di Oktober 2026," ujar Haikal Hassan, Kepala BPJPH.
Kedua lembaga saat ini tengah mengembangkan sistem pemantauan digital berupa dashboard bersama atau single window. Fasilitas ini memungkinkan petugas mengawasi volume hingga status halal produk secara real-time saat memasuki wilayah Indonesia.
"Dengan dashboard yang ada di tempatnya beliau (Barantin) ini sangat membantu dan ini juga ada di tempat kami dengan dashboard yang sama yang akan kita integrasikan. Dalam minggu ini, perjanjian, PKS, dan penandatanganan akan kita upayakan," jelas Haikal Hassan, Kepala BPJPH.