PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp 44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan bersejarah ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026.
Nilai pembagian keuntungan tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah berdirinya perusahaan. Dilansir dari Detik Finance, dividen ini bersumber dari perolehan laba bersih konsolidasi tahun 2025 yang mencapai Rp 56,3 triliun.
Kinerja keuangan perseroan menunjukkan pertumbuhan positif dengan penyaluran kredit yang naik 13,4 persen secara tahunan menjadi Rp 1.895 triliun. Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan sebesar 23,9 persen menjadi Rp 2.106 triliun.
"Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan resminya.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa sebesar Rp 9,3 triliun dari total dividen telah dibayarkan lebih awal kepada pemegang saham sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sisa dari total nilai dividen tersebut akan segera didistribusikan setelah penyelenggaraan RUPST berakhir.
Berdasarkan rincian per lembar saham, total dividen per saham (DPS) emiten berkode BMRI ini adalah Rp 476,95. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan dibandingkan dengan dividen tahun buku 2024 yang dipatok sebesar Rp 466,18 per lembar saham.
"Keputusan pemegang saham hari ini mencerminkan kepercayaan atas fundamental yang kami jaga dan arah pertumbuhan yang kami bangun. Dividen ini sekaligus menjadi wujud tekad kami untuk Melayani Sepenuh Hati, sebagai mitra negara dan bagian dari ekosistem Danantara yang memperkuat kontribusi BUMN bagi masyarakat," lanjut Riduan.
Selain kebijakan dividen, RUPST memberikan restu atas rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp 1,17 triliun. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung hingga 12 bulan ke depan atau sampai 29 April 2027.
Saham hasil buyback tersebut nantinya disimpan sebagai saham treasuri untuk kemudian dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi internal. Program ini ditujukan bagi karyawan, jajaran direksi, serta anggota Dewan Komisaris Non-Independen sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan susunan pengurus juga menjadi agenda dalam rapat tersebut. Pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari jabatan Komisaris, serta mengangkat kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.