BI Terapkan Tujuh Langkah Perkuat Rupiah Lewat Restu Presiden

BI Terapkan Tujuh Langkah Perkuat Rupiah Lewat Restu Presiden
Foto: Ilustrasi BI Terapkan Tujuh Langkah Perkuat Rupiah Lewat Restu Presiden.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyiapkan tujuh strategi khusus untuk memperkuat nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Detik Finance, langkah strategis ini diambil karena BI menilai kondisi nilai tukar Rupiah saat ini sudah berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalue) dan memerlukan upaya stabilisasi yang berkelanjutan demi menjaga ketahanan ekonomi nasional.

"Kami melapor kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui dan kemudian memberikan suatu penguatan-penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah itu stabil ke depan," beber Perry di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Langkah pertama melibatkan intervensi tunai di pasar domestik maupun luar negeri, termasuk melalui mekanisme Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF) guna meredam volatilitas nilai tukar secara langsung.

"Di pasar luar negeri di Hong Kong, di Singapura, di London, di New York, kami terus akan melakukan intervensi untuk menstabilkan rupiah baik di dalam negeri maupun dari luar negeri. Cadangan devisa kami lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu," tegas Perry.

Strategi kedua memfokuskan pada penarikan aliran modal masuk (inflow) melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk mengimbangi keluarnya modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.

"Kami bersepakat untuk sementara ini SRBI dibuat perlu inflow sehingga inflow-nya SRBI bisa mencukupi outflow-nya SBN dan saham, itu koordinasi kami dengan Pak Menteri Keuangan sehingga betul-betul menjaga inflow-nya dari portofolio asing itu masih year to date-nya masih terjadi inflow dan itu memperkuat nilai tukar rupiah," beber Perry.

BI juga menempuh langkah ketiga melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli SBN di pasar sekunder, dengan total realisasi mencapai Rp123,1 triliun sejak awal tahun ini guna menjaga keseimbangan pasar keuangan.

Selain itu, poin keempat mencakup pemeliharaan likuiditas perbankan dan pasar uang yang diklaim masih mencukupi, di mana Perry mencatat pertumbuhan uang primer tetap berada di level dua digit yakni sebesar 14,1 persen.

Kebijakan kelima menyasar pembatasan pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying assets, dengan menurunkan batas maksimal pembelian dari US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu per bulan dalam waktu dekat.

Pada poin keenam, Bank Indonesia memperkuat intervensi pada sektor offshore NDF di luar negeri dengan melibatkan peran aktif dari perbankan domestik dalam penyediaan pasokan valuta asing.

"Selain intervensi yang terus kami lakukan, kami juga membolehkan bank-bank domestik untuk ikut jualan Offshore NDF di luar negeri sehingga pasokannya lebih lebih banyak sehingga itu akan memperkuat stabilisasi dari nilai tukar Rupiah," ujar Perry.

Terakhir, BI meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas korporasi dan perbankan yang memiliki volume pembelian dolar tinggi guna memastikan sistem keuangan tetap stabil.

"Kami kirim pengawas ke sana, koordinasi dengan Bu Frederica Widyasari dari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," pungkas Perry.

Artikel terkait

Rekomendasi