Proyek Pintu Air Cengkareng Barat Rendam Permukiman Warga Tiga Minggu

Proyek Pintu Air Cengkareng Barat Rendam Permukiman Warga Tiga Minggu
Foto: Ilustrasi Proyek Pintu Air Cengkareng Barat Rendam Permukiman Warga Tiga Minggu.

Sejumlah rumah warga di RW 06 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, terendam genangan air hitam pekat akibat luapan Kali Apuran selama hampir tiga minggu terakhir. Kondisi yang berlangsung hingga Sabtu (2/5/2026) ini dipicu oleh pembendungan aliran kali untuk proyek pembangunan pintu air oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

Genangan air tersebut tidak kunjung surut karena arus kali tertahan konstruksi sehingga meluap ke wilayah permukiman, khususnya di RT 03 RW 06 saat hujan turun. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, warga mengeluhkan dampak kesehatan dan kerusakan fasilitas medis akibat banjir yang terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Lia, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa air kotor setinggi sekitar 50 sentimeter telah merendam area kamar mandi rumahnya selama hampir satu bulan. Upaya warga untuk melaporkan masalah ini melalui berbagai saluran komunikasi dan aksi langsung ke pihak kelurahan belum membuahkan hasil signifikan.

"Di kamar mandi se-betis (50 cm), itu hampir satu bulan kerendam. Ini baru surutnya baru ini nih, karena dari kemarin sampai demo ke kelurahan, lapor di IG, di TikTok, masih tetap sampai sekarang banjir, hitam banget airnya, bau," ungkap Lia.

Keluarga Lia mengalami kesulitan besar karena harus merawat anak berusia 15 tahun yang menderita penyakit autoimun dan thalasemia di tengah kondisi lingkungan yang tidak sehat. Peralatan medis seperti tabung oksigen dilaporkan rusak dan terkontaminasi air banjir, sehingga ia terpaksa mengeluarkan biaya lebih besar untuk pengobatan alternatif.

"Tabung oksigen sudah kebalik dan takutnya terkontaminasi air banjir, jadi tidak bisa dipakai. Sekarang kalau dia sesak saya pakai Ventolin, jelas lebih mahal. Untuk beberapa hirup saja Rp180.000, padahal kalau oksigen isi ulang biasanya Rp20.000 sudah cukup," keluh Lia.

Selain kerugian materi berupa perabotan rumah tangga, kemunculan hewan liar seperti ular dan gangguan kesehatan kulit menjadi ancaman nyata bagi penghuni rumah. Warga juga terpaksa menggunakan fasilitas umum di luar lingkungan hanya untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dasar.

"Dari kamar mandi airnya sudah hitam dan bau. Saya semalam saja sampai sesak dan gatal-gatal. Kadang juga ada ular, kemarin saya sampai membunuh ular. Selama banjir, sudah tidak terhitung berapa kali saya menemukan ular," tutur Lia.

Ketua RW 06 Cengkareng Barat, Suroto, menyampaikan bahwa pada dasarnya masyarakat memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah. Namun, ia menekankan agar pelaksanaan proyek teknis di lapangan tidak mengabaikan dampak sosial bagi kenyamanan dan keamanan warga sekitar.

"Ini ada pekerjaan, sebenarnya bukan permasalahan, tapi ini sebuah proyek dari SDA. Tujuannya memang bagus, cuman karena dibendung ini mengakibatkan terhentinya air jadi meluap ke rumah warga. Intinya warga itu hanya minta yang penting air ini surut, terserah apa yang dilakukan cara pekerjanya," tegas Suroto.

Menanggapi situasi tersebut, Plt Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Mustajab, mengonfirmasi bahwa pekerjaan di lokasi merupakan bagian dari pembangunan pintu air Polder Pedongkelan. Ia menyebutkan metode pembendungan sementara atau kisdam memang diperlukan untuk pengerjaan konstruksi pada bagian bawah kali.

"Dalam hal pelaksanaan, memang sebagian kali di-kisdam (dibendung sementara) untuk mengerjakan konstruksi bawah, sedangkan aliran yang dari hulu di-dewatering (disedot) dengan pompa 1000 liter per detik," jelas Mustajab.

Pihak Suku Dinas SDA mengeklaim telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, langkah koordinasi lebih lanjut sedang dilakukan bersama unit terkait untuk menangani dampak luapan air di permukiman tersebut.

"Menanggapi keluhan masyarakat, saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tutur Mustajab.

Artikel terkait

Rekomendasi