Bandara Soetta Perketat Pengawasan Cegah Masuknya Hantavirus HPS

Bandara Soetta Perketat Pengawasan Cegah Masuknya Hantavirus HPS
Foto: Ilustrasi Bandara Soetta Perketat Pengawasan Cegah Masuknya Hantavirus HPS.

Pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai langkah antisipasi terhadap Hantavirus tipe Hanta Pulmonary Syndrome (HPS). Penguatan prosedur ini merupakan pelajaran penting dari pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Langkah pencegahan tetap dilakukan karena virus ini dilaporkan dapat menular antar-manusia melalui interaksi jarak dekat dalam waktu lama. Kebijakan ini muncul setelah ditemukannya kasus Hantavirus tipe HPS di kapal pesiar MV Hondius baru-baru ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memastikan bahwa temuan di kapal pesiar tersebut bukan pertanda awal pandemi baru. Dilansir dari Nasional, badan kesehatan di bawah PBB itu menyatakan bahwa risiko kesehatan bagi publik secara umum masih berada pada level rendah.

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Soetta kini memfokuskan pemantauan pada pelaku perjalanan udara yang berasal dari empat negara tertentu. Negara-negara tersebut teridentifikasi telah menemukan kasus penularan Hantavirus.

"Jadi kami melakukan pengetatan pengawasan terhadap negara-negara yang sudah menemukan atau teridentifikasi ada virus Hanta," kata Kepala BBKK Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, di Tangerang pada Selasa (12/5/2026).

Naning merinci bahwa penumpang yang mendapatkan perhatian khusus adalah mereka yang datang dari Panama, Uruguay, Argentina, dan Amerika Serikat. Standar pemeriksaan kesehatan bagi pelancong internasional kini kembali diterapkan secara ketat di area kedatangan.

Protokol pemeriksaan mencakup pengisian deklarasi kesehatan melalui aplikasi Satu Sehat dan pemindaian suhu tubuh menggunakan thermal scanner. Petugas juga melakukan pengamatan visual secara langsung untuk mendeteksi tanda atau gejala penyakit pada penumpang.

Jika ditemukan penumpang dengan indikasi infeksi, prosedur penanganan lanjutan akan segera dilakukan oleh petugas medis di lapangan. Hal ini mencakup rujukan ke fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar penanganan penyakit menular.

"Kemudian kami juga punya namanya ambulans khusus penyakit menular. Karena orang yang kita bawa ini, yang mau kita rujuk ini adalah orang dengan penyakit menular," ujar Naning.

Respons Parlemen dan Upaya Mitigasi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh pihak terkait untuk tidak menunda langkah antisipasi dan mitigasi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan sejak dini agar potensi ancaman kesehatan ini tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

"Semua stakeholder sebaiknya untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi kemudian menjadi luas dan melebar dan terjadi hal yang tidak diinginkan dan menjadi seperti yang terjadi waktu terjadi di Covid," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan.

Puan juga mengingatkan agar pengawasan di gerbang masuk wilayah Indonesia tidak boleh lengah sedikit pun. Menurutnya, setiap virus yang memiliki potensi penularan cepat harus dikelola dengan serius sejak tahap awal deteksi.

"Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," ucap Puan.

Status Kasus Hantavirus di Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus tipe HPS di wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni.

Andi menjelaskan bahwa jenis yang pernah tercatat di Indonesia adalah Hantavirus tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. Kemenkes terus melakukan pemantauan ketat melalui sistem surveilans nasional yang ada.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus HPS di Indonesia. Kasus yang terdeteksi merupakan tipe HFRS dan terus kami pantau melalui sistem surveilans nasional," ujar Andi.

Data penelitian menunjukkan perbedaan mendasar pada pola penularan kedua tipe virus tersebut. Tipe HPS diketahui bisa menular antar-manusia melalui kontak erat, sedangkan tipe HFRS yang umum ditemukan di Asia belum memiliki bukti penularan serupa.

"Saya sampaikan bahwa untuk tipe HFRS yang terjadi di Asia maupun Eropa, termasuk yang sudah ada kasusnya sejak tahun 1991 di Indonesia, itu belum ada bukti terjadi penularan antar manusia," tutur Andi.

Meski demikian, risiko penularan tipe HFRS tetap ada melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus atau celurut. Penularan dapat terjadi lewat gigitan, serta paparan terhadap urine, feses, atau debu yang sudah terkontaminasi kotoran hewan tersebut.

Andi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan resmi dari otoritas kesehatan. Munculnya laporan kasus merupakan bukti bahwa sistem peringatan dini dan deteksi kesehatan nasional berfungsi dengan baik.

"Peningkatan kasus yang terlaporkan menunjukkan sistem kewaspadaan dan deteksi dini kita semakin baik. Karena itu masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus waspada terhadap faktor risiko penularan," kata Andi.

Artikel terkait

Rekomendasi