Balai Taman Nasional Komodo menetapkan kebijakan pembatasan kuota kunjungan wisatawan sebanyak 1.000 orang per hari di kawasan konservasi tersebut pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya pengaturan kunjungan berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan di perairan tersebut.
Otoritas terkait menyarankan para pelancong untuk mengeksplorasi titik wisata alternatif di sekitar Labuan Bajo apabila kuota harian di dalam kawasan taman nasional telah terpenuhi. Hal ini dilakukan agar arus pariwisata di Manggarai Barat tetap berjalan meski terdapat batasan masuk di area konservasi utama, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.
"Jika pengunjung sudah telanjur berada di Labuan Bajo maka pengunjung dapat berwisata ke destinasi lain di Labuan Bajo dan sekitarnya sambil menunggu jadwal kunjungan ke TN Komodo," kata Koordinator Urusan Kehumasan, Kerja sama dan Pelayanan Perizinan Balai TN Komodo Maria Rosdalima Panggur.
Maria menyebutkan bahwa Labuan Bajo memiliki beragam lokasi wisata yang kualitasnya bersaing dengan wilayah perairan di dalam Taman Nasional Komodo. Sosialisasi mengenai kebijakan berbasis daya dukung ini pun diklaim telah dilakukan sejak jauh hari melalui pertemuan langsung maupun kanal komunikasi resmi.
"Sehingga kami berharap pelaku usaha pariwisata dapat menyampaikan kepada calon pengunjung untuk memesan tiket aktivitas wisata jauh-jauh hari dengan memastikan ketersediaan kuota di hari kunjungan," ujar Maria.
Pihak pengelola menekankan pentingnya bagi wisatawan untuk selalu memperbarui informasi mengenai destinasi yang akan dituju. Pengetahuan yang cukup mengenai regulasi terkini diharapkan dapat meminimalisir risiko kegagalan kunjungan akibat kehabisan kuota harian.
Rencana pengaturan ini telah melewati proses panjang yang dimulai sejak Mei 2025 melalui berbagai forum diskusi kelompok terarah (FGD). Serangkaian pertemuan tersebut melibatkan asosiasi pariwisata mulai dari sektor perjalanan rekreasi, wisata bahari, hingga penyedia jasa transportasi air untuk merancang mekanisme yang tepat.
Setelah melalui tahap pengumuman kebijakan pada 4 Februari 2026 dan evaluasi bersama instansi pemerintah serta asosiasi pada 11 Februari, Balai TN Komodo menyatakan tetap terbuka terhadap proses penyempurnaan aturan. Manajemen terus memantau situasi di lapangan guna memastikan kebijakan berjalan optimal bagi lingkungan dan ekonomi lokal.
"Namun, dengan adanya dinamika lain yang terus berkembang, itu akan menjadi atensi khusus bagi BTN Komodo," tambah Maria.