Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai status harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang hingga Jumat (17/4/2026) masih tertahan meski terjadi lonjakan harga minyak mentah dunia. Penyesuaian harga tersebut nantinya akan tetap mengacu pada mekanisme pasar global.
Landasan hukum penetapan harga ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Sejak 1 April 2026, pemerintah diketahui belum menaikkan harga jual produk seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).
Kondisi serupa juga terjadi pada penyedia bahan bakar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang belum melakukan perubahan tarif. Padahal, secara regulasi, komoditas nonsubsidi seharusnya berfluktuasi mengikuti tren nilai minyak internasional secara berkala.
Bahlil mengungkapkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama pihak Pertamina dan perusahaan swasta untuk menentukan langkah selanjutnya. Kepastian mengenai kebijakan harga ini diperkirakan akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh perhitungan rampung.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar. Nah tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai lah ya. Tunggu saja," ujar Bahlil, Menteri ESDM.
Bahlil menekankan kembali bahwa aturan yang berlaku saat ini sudah sangat jelas mengatur korelasi antara harga jual eceran dengan pergerakan harga komoditas dunia. Hal ini menjadi dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait perubahan harga BBM nonsubsidi di tanah air.
"Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu kan sudah dijelaskan bahwa terkait dengan BBM non-subsidi ituikuti dengan harga pasar," kata Bahlil, Menteri ESDM.
Pemerintah juga mempertimbangkan stabilitas ekonomi saat melakukan penghitungan angka penyesuaian yang tepat. Bahlil memberikan sinyal bahwa lonjakan harga minyak dunia yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi faktor krusial yang sedang dievaluasi oleh tim kementerian.
"Itu dihitung secara penyesuaian. Kan negara juga harus melakukan penyesuaian. Kemarin kan harganya itu tiba-tiba pummm. Nah kita lakukan penyesuaian," tutur Bahlil, Menteri ESDM.