Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 3 Tahun 2026 dan POJK Nomor 5 Tahun 2026 guna memperkuat pasar modal, sebuah langkah yang langsung mendapat dukungan penuh dari pelaku industri pada Senin (25/5/2026).
Langkah penguatan sektor keuangan ini direspons positif oleh PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), sebagaimana dilansir dari Keuangan. Penerbitan dua regulasi anyar tersebut ditujukan bagi perusahaan efek serta manajemen investasi demi ekosistem yang lebih akuntabel.
Plt. Presiden Direktur merangkap Direktur Pemasaran Bahana TCW, Danica Adhitama menyampaikan pandangan positif terkait kebijakan penataan industri tersebut.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah OJK dalam merilis kedua regulasi tersebut," ujar Danica Adhitama, Plt. Presiden Direktur merangkap Direktur Pemasaran Bahana TCW.
Menurut Danica, regulasi ini memiliki manfaat besar dalam membangun daya saing yang tinggi. Aturan baru ini juga dinilai mampu menciptakan ekosistem industri pasar modal yang jauh lebih sehat.
Melalui POJK Nomor 5/2026, manajer investasi kini dikelompokkan berdasarkan Kegiatan Usaha (MIKU) 1 dan MIKU 2. MIKU 1 memiliki cakupan terbatas pada pengelolaan produk investasi tertentu, sedangkan MIKU 2 diizinkan menjalankan seluruh kegiatan usaha Manajer Investasi.
Danica menjelaskan bahwa Bahana TCW dikategorikan ke dalam kelompok MIKU 2. Oleh karena itu, operasional maupun model bisnis berjalan perusahaan saat ini tidak akan mengalami perubahan atau terpengaruh oleh implementasi aturan baru tersebut.
Di samping aspek operasional, kondisi finansial internal perusahaan dipastikan tetap aman di tengah pergerakan dinamis Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ketahanan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Bahana TCW dilaporkan berada dalam status yang sehat.
"Kami dapat memastikan bahwa kondisi MKBD perusahaan saat ini tetap berada dalam posisi yang sehat, kokoh, dan terjaga," tegas Danica Adhitama, Plt. Presiden Direktur merangkap Direktur Pemasaran Bahana TCW.
Dalam menjaga stabilitas keuangan tersebut, manajemen tetap mengimplementasikan sejumlah langkah strategis. Penerapan pengelolaan portofolio kini dijalankan secara lebih prudent, terukur, serta mengoptimalkan strategi alokasi aset yang adaptif terhadap situasi pasar terkini.